Mirisnya Nasib Dosen ASN 5 Tahun Tak Terima Tunjangan Kinerja, Kirim 60 Papan Bunga ke Ke mendikti Saintek
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Seluruh Indonesia (ADAKSI) memprotes belum dibayarnya tunjangan kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendikti Saintek.
Protes itu dilakukan simbolik dengan memberikan 60 karangan bunga ke Kantor Kemendikti saintek pada Senin (6/1/2024).
"Aksi ini adalah bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dialami para dosen ASN. Sejak menerima SK sebagai ASN, pegawai lain di kementerian ini langsung mendapatkan Tukin," kata Koordinator Aksi Anggun Gunawan saat dihubungi media, Senin (6/1/2025).
Anggun mengatakan, selama ini dosen-dosen ASN di Kemendikti Saintek seperti diabaikan hak-haknya terutama dalam hal pemberian tukin.
Padahal, kata Anggun, ASN kementerian lain sudah menerima tukin dari pemerintah, sementara ASN di Kemendikti Saintek justru sudah tidak menerima tukin sejak lima tahun lalu.
"Ini bukan sekadar penundaan, melainkan pengabaian terhadap hak-hak dosen ASN di bawah naungan Kemendikti Saintek," ujarnya.
Anggun menuturkan, pada akhir masa jabatan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, pemerintah menjanjikan Tukin dosen ASN akan terealisasi mulai Januari 2025.
Namun, setelah berganti menteri kebijakan itu ditunda dengan belum tersedianya anggaran dan belum diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tukin dosen ASN Kemendikti Saintek.
"Alasan ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah. Regulasi dan Janji ini sudah bergulir selama lima tahun. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus menunda hak yang sudah dijanjikan," ucap dia.
Anggun menilai, dosen ASN adalah motor penggerak pendidikan tinggi, dan pengabaian tukin adalah tamparan terhadap integritas dan komitmen negara memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.
Oleh karena itu, aksi tersebut digelar sebagai pengingat bahwa dosen ASN tidak akan tinggal diam.
"Dosen telah berkontribusi secara signifikan dalam membangun pendidikan tinggi Indonesia, namun pemerintah justru mengabaikan dosen-dosennya sendiri yang menjadi lokomotif kampus," pungkasnya.
Adapun aksi ini juga mendapat dukungan penuh dari beberapa organisasi, antara lain: Green Engineering Society (GES), Forum Profesi Dosen Republik Indonesia (FPDRI), dan Forum Komunikasi Senat Politeknik Indonesia (FKSPI).
Para anggota ADAKSI juga menuntut Kemendikti Saintek untuk melakukan tiga hal ini:
1. Pemerintah harus segera menerbitkan Perpres yang mengatur pemberian Tukin bagi dosen ASN.
2. Memastikan alokasi anggaran Tukin dalam APBN 2025.
3. Memberikan jadwal pasti untuk pelaksanaan pemberian Tukin bagi dosen ASN. (R-03)