Beasiswa Tak Kunjung Cair, Pemkab Bengkalis Beralasan DBH Belum Ditransfer Pemerintah Pusat
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penyaluran bantuan beasiswa kepada mahasiswa tak kunjung dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Padahal, pencairan dana beasiswa semestinya sudah tuntas pada akhir Desember 2024 lalu.
Tak adanya kejelasan soal pencairan beasiswa membuat mahasiswa penerima bertanya-tanya. Mereka khawatir dana beasiswa tak dikucurkan oleh Pemkab Bengkalis. Kritik pun mengalir deras di lini masa media sosial sejak beberapa hari lalu.
Pemkab Bengkalis menepis gagalnya penyaluran bantuan beasiswa tahun 2024. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra mengklaim penyebab terhambatnya penyaluran beasiswa bukan unsur kesengajaan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Kita lihat saja seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk penyaluran bantuan beasiswa tidak pernah terlambat seperti tahun ini," kata Ersan dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Ersan mengakui seharusnya bantuan beasiswa disalurkan pada bulan Desember 2024. Akan tetapi hingga saat ini, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum disalurkan ke pemerintah daerah.
“Hal seperti ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Bengkalis saja, akan tetapi hampir diseluruh kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Riau. Dan yang terkendala bukan hanya bantuan beasiswa, juga termasuk belanja rutin dan TPP ASN juga,” jelas Ersan.
Ia berharap agar masyarakat khususnya para mahasiswa sedikit bersabar. Pemerintah Kabupaten Bengkalis katanya, akan terus berupaya dan mencarikan solusi terbaik agar penyaluran bantuan beasiswa dapat disegerakan pembayarannya.
“Kami tetap akan memberikan yang terbaik untuk adik-adik mahasiswa Kabupaten Bengkalis dimanapun berada. Untuk itu, mohon doa dan dukungannya agar apa yang sedang kami perjuangkan ini dapat segera terselesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tidak pernah menutup diri dan tidak anti kritik dengan adanya saran, masukan dari siapa pun.
“Semua kritikan yang sifatnya positif dan membangun baik melalui media sosial atau media informasi apapun akan kami terima dan kami proses. Akan tetapi, dalam penyampaiannya perlu kesantunan, apalagi masyarakat Kabupaten Bengkalis sebagai masyarakat yang berkultur Melayu, tentunya adab dan kesantunan harus diutamakan. Dan jangan pernah menyampaikan sesuatu yang justru dapat membuat kita menjadi terpecah belah,” tegas Ersan. (R-03)