SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Penerimaan DBH Migas dan Sawit Meranti 2025 Tidak Sesuai Harapan, Ketua Permaskab Angkat Bicara

06/01/2025  ❘  16:55 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Penerimaan DBH Migas dan Sawit Meranti 2025 Tidak Sesuai Harapan, Ketua Permaskab Angkat Bicara

Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Sawit. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengalami kerugian signifikan dari potensi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Sawit. Sebagai kabupaten yang berbatasan dengan daerah penghasil, Meranti hanya menerima sebagian kecil dari yang seharusnya diperoleh.

Untuk DBH Migas, Meranti hanya mendapatkan 3 persen sebagai daerah penghasil, jauh dari pembagian rata sebesar 6,5 persen. Hal serupa terjadi pada DBH Sawit, di mana Meranti belum menerima 20 persen yang seharusnya diberikan kepada daerah berbatasan dengan penghasil.

Asumsi penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan non-Migas untuk Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2025 tidak sesuai dengan ekspektasi. Hal ini terungkap setelah rincian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat diterima pemerintah daerah.

Untuk tahun 2025, DBH Migas yang diterima Meranti hanya sebesar Rp 77,01 miliar, sementara DBH Sawit hanya mencapai Rp 4,01 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan penerimaan DBH Migas tahun 2023 sebesar Rp 115 miliar. Meski naik dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp 59 miliar, penerimaan tersebut masih dianggap jauh dari harapan.

Penurunan ini diduga disebabkan oleh aturan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang membuat Meranti tidak mendapatkan bagian dari alokasi pembagian sebagai daerah penghasil maupun daerah berbatasan dengan penghasil.

Ketua Perkumpulan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Meranti-Riau, Ir Nazaruddin Nasir, menyatakan keprihatinannya terhadap alokasi DBH yang diterima Kepulauan Meranti.

"Kami mencermati dengan keprihatinan mendalam terkait alokasi DBH Migas untuk Meranti tahun 2025. Meski ada sedikit peningkatan dari tahun 2024, jumlah Rp 77,1 miliar masih jauh di bawah alokasi tahun 2023 yang mencapai Rp 115 miliar. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keadilan distribusi hasil kekayaan alam yang seharusnya menjadi hak masyarakat Meranti sebagai daerah penghasil Migas," ujar Nazaruddin.

Ia menambahkan bahwa aktivitas eksplorasi dan produksi minyak di wilayah Meranti, seperti sumur eksplorasi Migas oleh PT ITA yang telah masuk tahap komersialisasi, seharusnya dapat meningkatkan pendapatan DBH Migas untuk daerah.

 

Apalagi kata dia, jika melihat kegiatan operasi migas di beberapa sumur eksplorasi Migas PT ITA sudah Put on Production disamping kegiatan well service dan work over nya juga cukup masif yang seyogyanya mendongkrak produksi maupun lifting minyaknya.

"Jangan sampai lifting minyak secara nasional turun, tapi daerah yang dikorbankan. Alokasi DBH Migas semestinya merefleksikan kebutuhan nyata daerah dan dampak eksploitasi sumber daya alam terhadap lingkungan masyarakat setempat," tegas pria yang akrab disapa Irvan Nasir ini.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperjuangkan hak-hak daerahnya di tengah regulasi yang dianggap merugikan. Selain itu alokasi yang tidak mencerminkan potensi dan kontribusi Meranti sebagai daerah penghasil migas menjadi tantangan besar untuk diperjuangkan bersama, baik oleh pemerintah daerah, masyarakat, maupun lembaga-lembaga terkait.

Nazaruddin pun berharap agar pemerintah pusat dapat lebih adil dalam pembagian DBH, sehingga tidak hanya memperhatikan kebutuhan nasional tetapi juga memperhitungkan dampak langsung yang dirasakan oleh daerah penghasil seperti Kepulauan Meranti.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM, menjelaskan bahwa kendala ini terkait dengan regulasi yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah. Undang-undang ini mengatur pembagian DBH kepada daerah berbatasan, namun Kabupaten Meranti tidak tercatat berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga dalam undang-undang pembentukan kabupaten tersebut, melainkan berbatasan dengan laut dan selat.

"Masalah ini hanya terkait batas wilayah. Untuk itu, kami sedang berupaya menyelesaikannya agar peningkatan pendapatan di Kabupaten Meranti bisa segera direalisasikan," kata Bambang.

Berdasarkan surat Dirjen Administrasi Wilayah (Atwil) yang menegaskan bahwa ketiadaan regulasi ini berdampak langsung pada penerimaan DBH migas dan sawit untuk Meranti.

Sebagai konsekuensi, Kabupaten Kepulauan Meranti tidak mendapat pembagian DBH migas sebesar 3 persen sebagai daerah yang berbatasan dengan daerah penghasil seperti Siak, Pelalawan, dan Bengkalis.

 

Apabila Meranti mendapatkan haknya sebagai daerah yang berbatasan dengan penghasil, penerimaan DBH migas bisa meningkat secara signifikan.

Dengan adanya kepastian hukum terkait batas wilayah, Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan dapat segera memperbaiki penerimaan daerahnya yang selama ini dirugikan akibat kendala regulasi. Jika persoalan ini dapat diselesaikan, maka potensi tambahan penerimaan DBH hingga Rp 100 miliar lebih bisa menjadi modal besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Meranti.

"Logikanya, pada saat kita mendapat 3 persen dari Siak, Pelalawan, kemudian Bengkalis, maka alokasi DBH untuk Meranti akan meningkat signifikan. Diperkirakan hampir Rp 100 miliar lebih jika memang ini diterima," ungkap Bambang.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini tengah berupaya intensif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat untuk mempercepat pengesahan batas wilayah. Hal ini menjadi langkah penting agar Meranti dapat mendapatkan haknya dan memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui DBH migas dan sawit.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini telah melakukan konsultasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Riau untuk memperjelas status batas wilayah tersebut. Selain itu Pemkab juga telah melakukan koordinasi dengan DPR RI.

Menurut Bambang, persoalan ini menjadi krusial karena Meranti juga tidak mendapatkan DBH Non-Migas lainnya akibat permasalahan serupa.

"Inilah yang kami perjuangkan. Bukan hanya soal DBH Sawit, tetapi juga pembagian hasil DBH Migas dan lainnya. Semua ini dampak dari tidak tercatatnya Meranti sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil," ujarnya.

Sebagai provinsi dengan potensi perkebunan sawit terbesar di Indonesia, Riau memiliki potensi DBH Sawit yang besar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit, daerah yang berbatasan langsung dengan penghasil berhak atas 20 persen pembagian hasil. Namun, status Meranti yang berbatasan dengan laut menjadi penghambat.

Meski begitu, Pemkab Meranti tetap optimis. Dengan upaya intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, mereka berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga pendapatan daerah bisa meningkat dan mendukung pembangunan di kabupaten termuda di Riau tersebut.

"Semua ini masih berproses. Kami berharap solusi segera didapat agar hasilnya bisa dinikmati masyarakat," pungkas Bambang. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :DBH MigasKepulauan Meranti2025sabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Segera Daftar, Seleksi PPPK Tahap II Pemprov Riau Ditutup Besok  

    Segera Daftar, Seleksi PPPK Tahap II Pemprov Riau Ditutup Besok  

    Riau •
    06/01/2025 ❘ 16:48 WIB
  • Ini Rincian Dana Desa yang Diperoleh 178 Desa se-Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2025, Total Rp 154 Miliar

    Ini Rincian Dana Desa yang Diperoleh 178 Desa se-Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2025, Total Rp 154 Miliar

    Daerah •
    06/01/2025 ❘ 15:16 WIB
  • Tumpukan Sampah di Kota Pekanbaru Membuat Resah Masyarakat

    Tumpukan Sampah di Kota Pekanbaru Membuat Resah Masyarakat

    Riau •
    06/01/2025 ❘ 15:10 WIB
  • Makan Bergizi Gratis Tingkat SMA di Riau Tunggu Arahan BGN

    Makan Bergizi Gratis Tingkat SMA di Riau Tunggu Arahan BGN

    Riau •
    06/01/2025 ❘ 14:40 WIB
  • Nama Bung Towel Jadi Trending Topik di Linimasa Setelah Shin Tae-yong Resmi Dipecat

    Nama Bung Towel Jadi Trending Topik di Linimasa Setelah Shin Tae-yong Resmi Dipecat

    Sport •
    06/01/2025 ❘ 13:13 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan