No Comment, No Comment! Sekdaprov SF Hariyanto Tolak Komentari Soal Penjabat Wali Kota Pekanbaru
SabangMerauke News, Pekanbaru - Sosok calon yang akan menempati kursi empuk Penjabat Wali Kota Pekanbaru masih misterius. Padahal, kursi 'panas' itu harus segera diisi per tanggal 23 Mei mendatang. Masa jabatan Wali Kota Firdaus akan berakhir pada 22 Mei, setelah 10 tahun berkuasa di pemerintahan Kota Bertuah.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto menolak berkomentar soal siapa kandidat yang diajukan Pemprov Riau ke Menteri Dalam Negeri. Ia juga tak menjawab perkembangan tahapan pengajuan kandidat Penjabat Wali Kota Pekanbaru.
"No comment, no comment!" kata SF Hariyanto sambil berlalu meninggalkan wartawan usai pertemuan Tim Satgas Pangan Riau, Senin (4/3/2022) kemarin.
"Kandidat seharusnya dibuka. Jadi ada semacam fit and proper dari publik"
Gubernur Riau, Syamsuar juga belum mengungkap nama orang yang akan dikirimnya ke Mendagri. Ia sempat menyebut kalau posisi itu akan diisi oleh pejabat di lingkungan Pemprov Riau.
Dua kepala daerah di Riau akan lowong pada 22 Mei mendatang yakni Bupati Kampar dan Wali Kota Pekanbaru. Syamsuar menjelaskan masih menunggu surat pemberhentian jabatan kedua kepala daerah tersebut dari pemda masing-masing.
"Nanti, setelah kami terima pemberitahuan pemberhentiannya, baru kami sampaikan ke Mendagri," tegas Syamsuar.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal meminta agar kandidat yang mengisi kursi Penjabat Wali Kota Pekanbaru diungkap secara terbuka. Hal tersebut penting agar publik bisa melakukan penilaian terhadap sosok yang diajukan.
"Kandidat seharusnya dibuka. Jadi ada semacam fit and proper dari publik. Ya, mirip uji publik. Agar kandidat yang diusulkan itu benar-benar orang yang terbaru," kata Nofrizal.
Ia mengaku sampai saat DPRD Pekanbaru belum pernah mendapat informasi soal kandidat yang akan dicalonkan Gubernur Riau. Badan Musyawarah DPRD Pekanbaru sebenarnya sudah menjadwalkan rapat paripurna penetapan pemberhentian Firdaus-Ayat dari jabatannya pada Senin (4/4/2022) lalu. Namun, paripurna nyatanya batal digelar.
Sementara, DPRD Kampar dua pekan lalu sudah menggelar paripurna pemberhetian jabatan Bupati Catur Sugeng. (cr1/cr2)