Polisi Gencar Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Jelang Tahun Baru
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Aparat dari Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru.
Tujuannya, yakni untuk mengantisipasi peredaran narkoba di THM khususnya memasuki perayaan tahun baru.
Kegiatan melibatkan sejumlah petugas dari satuan lainnya.
Razia yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria ini, dimulai pada Jumat (27/12/2024) malam hingga Sabtu (28/12/2024) dini hari.
Dalam razia ini, polisi mendatangi beberapa THM yang ada di Kota Pekanbaru. Seperti MP Club, Ce7, D’Point dan Saga KTV.
Di sini, polisi memeriksa setiap pengunjung, termasuk pegawai THM sendiri.
Tim melakukan tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba. Termasuk mengecek seluruh barang bawaan mereka.
Hasilnya, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, dan tes urine menunjukkan hasil negatif pada seluruh pengunjung maupun karyawan.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif di THM, terutama pada malam pergantian tahun.
AKP Bagus Faria menjelaskan, razia ini tidak hanya dalam rangka penegakann hukum, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan peringatan kepada pengunjung dan karyawan agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Kami berharap pengunjung dan karyawan bisa menjadi mitra kepolisian dengan melaporkan jika menemukan penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya," jelas AKP Bagus.
Selain itu, Polresta Pekanbaru juga memberikan peringatan keras kepada pengelola THM.
Pihak kepolisian menegaskan agar mereka tidak menyediakan atau menjual narkoba dan lebih peduli terhadap tingkah laku pengunjung.
"Kami tidak ingin ada kejadian seperti peristiwa kecelakaan yang melibatkan penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu, di mana pelakunya divonis 8 tahun penjara," tegas AKP Bagus.
AKP Bagus juga mengungkapkan, pada malam pergantian tahun nanti, personel Satres Narkoba Polresta Pekanbaru akan ditempatkan di berbagai THM untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum jika ditemukan penyalahgunaan narkoba.
"Kami tidak segan-segan menindak tegas dengan sanksi pidana dan tentunya juga akan ada sanksi dari Pemkot Pekanbaru bagi pengelola yang terbukti menyediakan narkoba," ungkap Kasat. (R-04)