Gunakan DBH Sawit, 3.850 Petani Siak Dapat Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 3.850 petani sawit Kabupaten Siak, Provinsi Riau sudah terdaftar di program Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dianggarkan lewat skema alokasi anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
"Alhamdulillah, di akhir tahun 2024 ini Pemkab Siak bersama BPJS Ketenagakerjaan sudah menyelesaikan data final penerima manfaat JKM," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Fauzi Asni di Siak, Jumat.
Lebih lanjut, dia berharap kompensasi DBH Sawit ini bisa melindungi masyarakat kabupaten Siak terutama pekerja rentan.
Dengan begitu ahli waris dari keluarga menerima manfaatnya dan tersalurkan secara tepat sasaran.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak Jonggi JM Panjaitan sampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah Kabupaten Siak dan OPD terkait, atas kerjasama dan kolaborasi dalam pelaksanaan pendataan dan penyaluran santunan.
Jonggi JM Panjaitan sangat berharap, dukungan dan sinergi yang telah terbangun dengan baik. Tetap berlanjut termasuk juga kendala antar peserta dan penyelenggara bersama Pemkab Siak diwujudkan dengan solusi terbaik untuk masyarakat.
Rapat koordinasi dan evaluasi ini, tersebut di taja oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Siak dan dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bapeda, Badan Keuangan Daerah (BKD). (R-04)