Cium Pipi Perpisahan Aufar-Olla Ramlan: Mediasi Gagal, Sepakat Bercerai
SabangMerauke News, Jakarta - Olla Ramlan dan Aufar Hutapea jalani sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2022. Ada pemandangan berbeda yang terlihat dari pasangan artis yang rumah tangganya berada di ujung tanduk tersebut.
Biasanya, mereka yang sudah mengajukan perkara cerai ke pengadilan akan menunjukkan sifat tak lagi akrab. Namun rupanya tidak dengan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.
Olla Ramlan datang sekitar pukul 09.24. Ia mengenakan hijab cokelat dan baju putih dibalut blazer dan celana hitam. Olla Ramlan memilih tidak terlalu banyak bicara kepada awak media yang telah menunggunya.
"Sehat," ucap Olla Ramlan ketika disapa.
Olla lalu menemui kuasa hukumnya, Maruli Tampubolon. Kemudian Olla Ramlan memilih masuk ke dalam mobilnya. Sekitar 15 menit kemudian, Olla Ramlan masuk ke ruang sidang.
Kali ini Olla Ramlan bersama Auar Hutapea. Keduanya terlihat harmonis. Bahkan keduanya bergandengan tangan dan sesekali Olla Ramlan menggandeng lengan Aufar Hutapea.
Sidang yang beragendakan mediasi itu lalu berlangsung secara tertutup. Kemudian Olla Ramlan keluar bersama Aufar Hutapea. Kemesraan diantara keduanya kembali terlihat.
Aufar Hutapea terus merangkul Olla Ramlan. Kemudian Aufar Hutapea mengecup pipi Olla Ramlan sebelum meninggalkan gedung pengadilan. Saat disinggung soal kemesraan keduanya, Aufar Hutapea menjawabnya dengan sedikit canda.
"Bestie, bestie," ucap Aufar.
Untuk diketahui, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea memutuskan menikah pada Desember 2012 setelah satu menjalin asmara. Pernikahan keduanya kala itu menjadi sorotan lantaran perbedaan umur di antara Olla dan Aufar yang cukup jauh.
Dari pernikahan tersebut, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dikaruniai dua orang anak. Pertama Aleena Naira Hana Hutapea yang lahir pada tahun 2015 dan Adreena Naira Hana Hutapea yang lahir pada tahun 2017. Kemudian Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022. Sidang perdana mereka yang berupa mediasi juga dinyatakan gagal. (*)