Kronologi Mahasiswi di Siak Dirudapaksa di Dalam Mobil Diancam Pistol
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang mahasiswi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau menjadi korban pencurian dengan kekerasan disertai dengan perkosaan.
Korban diperkosa di dalam mobil oleh pria yang sebelumnya dikenal lewat aplikasi chatting.
Tak menyangka, perkenalan yang kemudian dilanjutkan ke komunikasi via WhatsApp itu menjadi awal korban diperkosa di dalam mobil.
Korban diperkosa di dalam mobil yang tengah berjalan. Pelaku berjumlah dua orang dan kini telah diamankan polisi.
Berikut ini 10 Fakta Mahasiswi di Siak diperkosa di dalam mobil
Kenalan Lewat Aplikasi OMI
Peristiwa itu terjadi, Jumat 8 November 2024 lalu. Sekira pulul 12.00 WIB, korban sedang membuka aplikasi OMI untuk mencari teman chatingan.
Korban bertemu dengan seorang laki-laki atas nama akun OMI Andi. Mereka mulai chatingan dan Andi meminta nomor Ponsel korban.
“Kemudian korban pun memberikan nomor WhatsAppnya, dan mereka berlanjut berkenalan di WhatsApp pada saat itu,” ujar Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui PS Humas Polres Siak Aipda Dedek Prayoga, Selasa (24/12/2024).
Diajak Makan Bakso
Pelaku Andi kemudian mengajak korban bertemu di Kota Siak untuk makan bakso. Sekira pukul 20.00 WIB.
Keduanya terus intens melakukan komunikasi. Dan korban tak menyadari jika itu adalah modus pelaku.
Andi sudah tiba di depan toko di Jalan Sapta Taruna dan menunggu korban .
Saat itu korban mendatangi Andi bersama temannya yang juga seorang perempuan Keberadaan Andi 30 meter dari toko tempat korban berjualan
Andi mengatakan dia sedang berada di mobil bewarna putih. Korban dan temannya diajak masuk ke dalam mobil itu.
Modus Jemput Paket
Korban duduk di kursi depan samping sopir bernama Angga. Teman korban duduk di kursi belakang bersama Andi.
“Si Angga ini mengatakan kepada mereka bahwa harus ke Dayun dulu ngambil paket, setelah itu baru makan bakso Mas Gaul,” ujarnya.
Korban merasa was-was sehingga menolak. Namun Angga menyebut tidak jauh dan bakso juga sudah dipesan sebelumnya.
“Kemudian korban meminta diturunkan. Bahkan korban meminta dicari masjid untuk berhenti karena kebelet pipis, namun angga tidak menghiraukan,” ujarnya,
Angga hanya mengatakan nanti di Dayun ada masjid sambil terus mengendarai mobil. Di pertengahan jalan yang sepi, tiba-tiba Angga memberhentikan mobilnya.
Diancam Pistol
“Saat itu Angga mengatakan ambil pistol Lek, lalu Angga sendiri mengambil pistol dari kotak kecil dalam mobil, kemudian diletakkannya di depan kaca mobil,” katanya.
Korban dan temannya menjadi ketakutan atas gertakan Angga tersebut. Akhirnya korban menanyakan kepada Angga apa maunya.
“Lalu Angga mengatakan betul mau ngasih, buka bajumu semuanya, bugil,” ujar Aipda Dedek Prayoga mengulangi perkataan Angga.
Diminta Buka Pakaian
Korban terpaksa melucuti pakaiannya. Namun, korban masih mengatakan agar jangan dilakukan pada temannya.
“Ya korban masih sempat meminta kepada pelaku agar jangan sakiti temannya, cukup dirinya saja,” katanya.
Pada saat itu, Angga meminta Andi untuk melihat korban yang sudah dalam keadaan telanjang.
“Perawan nggak Lek?, tanya Angga kepada Andi,” ujar Aipda Dedek.
Angga menyuruh Andi dan korban pindah ke kursi set tiga atau paling belakang. Andi pun membawa korban ke kursi tersebut.
Diperkosa saat Mobil Berjalan
Tidak lama kemudian, Angga menyuruh Andi dan korban pindah ke depan. Angga meminta Andi menggantikannya menyetir mobil namun dijalankan pelan.
Setelah itu, Angga yang membawa korban ke kursi belakang. Sesampainya di kursi belakang, Angga meminta kepada korban untuk berhubungan badan.
Dalam kondisi terpaksa dan salam ancaman, korban melayani pelaku. Usaha melawan tak kuasa karena pelaku yang sudah dirasuki nafsu birahinya
Tidak lama kemudian Angga meminta Andi berhentikan mobil, saat itu korban mengenakan pakaiannya kembali
Ponsel Dirampas
Usai melampiaskan aksi bejatnya itu, Angga meminta korban dan teman korban untuk menyerahkan Ponselnya.
Bahkan Angga mengancam kedua wanita akan dibunuh bila tidak menyerahkan Ponsel.
“Setelah Ponsel didapatkan pelaku, mereka menyuruh korban dan temannya untuk keluar dari mobil, dan ditinggalkannya di jalan.
Lapor ke Polisi
Dalam kondisi yang tak berdaya itu korban dan temannya berusaha untuk mencari tumpangan.
Sampai kemudian keduanya berhasil mendapatkan tumpangan dari salah satu mobil truk pembawa sawit.
Korban akhirnya menyetop mobil angkutan sawit dan meminta tolong untuk diantarkan ke Siak. Korban tidak terima atas kejadian yang dialaminya kemudian membuat laporan ke Polres Siak.
Pelaku Ditangkap
“Atas adanya laporan tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak melakukan penyelidikan,” katanya.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Siak Iptu Bagas Dwi Akbar memimpin penyelidikan terkait keberadaan pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan tersebut.
“Pelaku diduga berada di Kecamatan Pujud Kabupaten Rohil,” katanya.
Jumat, 13 Desember 2024 sekira pukul 23.30 WIB, tim mendapat informasi, salah satu pelaku sedang berada di perumahan PT Tunggal Mitra Plantation pondok III Manggala III divisi IV Sukamulia, Kelurahan Teluk Nayang.
Pakai Nama Samaran
Sabtu, 14 Desember 2024 sekira pukul 02.30 WIB tim berhasil mengamankan salah satu pelaku yang mengaku bernama Pebriadi. Rumahnya berada di Jalan Kelapa Nomor D2 perumahan perusahaan itu.
Pebriadi mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dan pencurian dengan kekerasan. Ia melakukannya bersama Rapika Ardinata. Pebriadi ini mengaku sebagai Angga dan Rapika Ardinata sebagai Andi.
Rapika Ardinata ditangkap di rumahnya di Kampung Paluh Kecamatan Mempura, kabupaten Siak, Sabtu 14 Desember 2024 sekira pukul 12.00 WIB.
Gadaikan Ponsel Korban
“Pada saat dilakukan interogasi awal terhadap 2 orang pelaku ini bahwa Ponsel korban digadai pelaku di salah satu kedai minyak eceran di Jalan Maredan Kampung Tualang Timur,” ujarnya.
Pasalnya, pada saat itu pelaku kehabisan BBM dan tidak memiliki uang. Salah satu Ponsel korban dijadikan jaminan untuk membeli BBM eceran itu.
“Sedangkan Ponsel pelaku satu lagi dijual ke seorang sopir travel seharga Rp 100.000,” katanya.
Tim Opsnal mengamankan barang bukti berupa 1 unit Ponsel merk Vivo dari warung BBM eceran yang berada di Jalan Maredan Kampung Tualang Timur. Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Siak.
Diketahui, pelaku Pebriadi yang sebelumnya mengaku bernama Angga merupakan warga Teluk Nayang, Kecamatan Pujud, Rohil yang lahir di Bagan Batu, 13 Februari 2022. Pria ini merupakan seorang pengangguran.
Sedangkan Rapika Ardinata yang sebelumnya mengaku sebagai Andi merupakan warga Paluh, kecamatan Mempura, yang lahir 21 Juni 1998.
Kedua pelaku dijerat Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 ke 1 dan ke 2 KUHPidana.
Sementara korbannya lahir 28 November 2006, yang masih berstatus mahasiswi. Teman korban sudah berumur 54 tahun. (R-04)