Dua Bhabinkamtibmas yang Ungkap Kasus Sabu 47 Kg di Tepian Sungai Rokan Dapat Penghargaan Kapolda Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dua Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Polres Rokan Hilir menerima penghargaan dari Kapolda Riau Irjen M. Iqbal dan Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni atas pengungkapan Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di tepian sungai Rokan.
Penyerahan langsung diberikan oleh Kapolda Riau dan Kapolres Rohil Kapolres Rohil dalam acara penganugerahan penghargaan Kapolda Riau di Mapolda Riau (Pekanbaru), kepada Aiptu Japarudin Siregar Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar dan Bripka Suwartono Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Senin (23/12/2024) kemarin.
Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S. Pd, mengatakan Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hilir memberikan penghargaan kepada dua Bhabinkamtibmas di jajaran Polsek Bangko Polres Rohil.
Penghargaan ini diberikan karena telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 47.638 gram dan 6 bungkus besar narkotika jenis pil ekstasi di wilkum Polsek Bangko Polres Rohil.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," terang Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe. (R-02)