SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tajuk Redaksi

Menelisik Langkah Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Penerbitan Surat Tanah di Kawasan Hutan, Sampai di Mana Ujungnya? 

Raya Desmawanto 22/12/2024  ❘  09:11 WIB • Hukrim
Bagikan :
Menelisik Langkah Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Penerbitan Surat Tanah di Kawasan Hutan, Sampai di Mana Ujungnya? 

Kejati Riau tengah mengusut dugaan korupsi dalam penerbitan surat tanah di areal kawasan Tahura dan Hutan Produksi Terbatas di Kampar. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penerbitan surat keterangan tanah (SKT) dan surat keterangan ganti rugi (SKGR) dalam kawasan hutan. Penyelidikan telah dilakukan sejak 29 Oktober 2024 lalu dengan terbitnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) yang diteken oleh Kajati Riau, Akmal Abbas. 

Kejati Riau menyasar dugaan terbitnya SKT dan SKGR di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim dan Hutan Produksi Terbatas di wilayah Kabupaten Kampar. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk dari unsur pegawai dan pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, pemerintah desa dan kecamatan. 

BERITA TERKAIT:  Kejati Usut Dugaan Korupsi Kehutanan di Tahura Sultan Syarif Hasyim, 6 Pegawai DLHK Riau Diperiksa

Langkah Kejati Riau ini patut diapresiasi, meski terbilang agak telat. Musababnya, kasus jual beli dengan objek kawasan hutan bukanlah perkara baru. Praktik bisnis lahan hutan negara sudah berlangsung cukup panjang, bahkan turun temurun sejak lama. 

Jual beli hutan telah menjadi ladang ekonomi dengan cuan besar. Penerbitan surat pada areal kawasan hutan acapkali dilakukan para oknum kades. Tarifnya cukup variatif dan berlangsung di bawah meja.

Entah apa dasar dan kapasitas kepala desa maupun camat menerbitkan SKT maupun SKGR. Padahal sejak lama surat tanah itu sudah tidak diakui lagi sebagai dokumen yang sah dan memiliki kekuatan hukum yang kuat dan mengikat. 

Jual beli kawasan hutan, pelakunya tidak semata orang per orang, namun juga melibatkan kelompok, termasuk tameng dan topeng kelompok tani dan koperasi. Tapi, di baliknya ada kepentingan korporasi yang memperalat atau berkolaborasi dengan kelompok penguasa hutan tanpa izin. 

Dalam banyak kasus, sejumlah korporasi menggunakan tameng kelompok tani dan koperasi untuk bisa menggarap hutan. Hutan-hutan tersebut disulap menjadi areal perkebunan kelapa sawit.

Jika diamati, aliran produksi buah kelapa sawit itu akan berhilir pada pabrik kelapa sawit milik korporasi. Kerap, kebun sawit dalam kawasan hutan itu dilabeli sebagai kebun plasma masyarakat, sebuah alasan klise untuk membungkus pengendali yang sesungguhnya. Jika muncul persoalan, maka kelompok warga akan dimajukan sebagai pihak yang paling merasa dirugikan. 

Berdasarkan data yang pernah diungkap oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun lalu, luasan kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan di Riau lebih dari 1,8 juta hektare. Tentu saja kebun sawit tersebut tidak membayar pajak dan kewajiban lain kepada negara. 

Kasus korupsi yang menjerat Duta Palma Grup merupakan salah satu contoh kecil. Perusahaan ini hanya menggarap sekitar 37.500 hektare hutan di Indragiri Hulu, Riau disulap menjadi kebun sawit.

Areal itu hanya secuil bila dibandingkan luasan kebun sawit dalam kawasan hutan di Riau. Dalam kasus ini, Mahkamah Agung telah menyatakan bos Duta Palma Surya Darmadi bersalah. Ia diwajibkan membayar kerugian negara mencapai Rp 2,2 triliun. Sejumlah aset perusahaan telah disita oleh Kejagung. 

Faktanya, masih terlalu banyak korporasi yang melakukan tindakan yang sama di Riau. Baru-baru ini, sebuah ormas PETIR juga melaporkan raksasa First Resources (eks Surya Dumai Grup) ke Kejagung atas dugaan pengelolaan kebun sawit dalam kawasan hutan. Namun, belum jelas perkembangan dari laporan ini, meski PETIR telah menggelar serangkaian demonstrasi mendesak pengusutan laporannya. 

Sejumlah pihak telah menjadikan Undang-undang Cipta Kerja sebagai tameng berlindung untuk menghindari jerat hukum atas pengelolaan hutan tanpa izin. UU Cipta Kerja memang memberikan kesempatan bagi subjek hukum (pribadi, kelompok dan korporasi) untuk mendaftarkan diri mengikuti apa yang diklaim sebagai program keterlanjuran kebun sawit dalam kawasan hutan. 

Para penguasa hutan tanpa izin bisa mengajukan pemutihan areal hutan. Sebagian lain bisa terhindar dari jerat pidana jika membayar denda administratif. 

Namun, hingga saat ini tak jelas ujung dari program penyelesaian kebun sawit dalam kawasan hutan tersebut. Satgas Tata Kelola Kelapa Sawit yang dipimpin oleh eks Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara hingga kini belum pernah mengumumkan secara transparan hasil kerjanya. Berapa perusahaan yang sudah diampuni dan berapa denda yang berhasil dipungut, juga masih samar-samar. Sempat diklaim, denda dari kebun sawit dalam kawasan hutan bisa mencapai Rp 50 triliun. 

Kembali lagi ke pengusutan kasus dugaan korupsi penerbitan surat tanah dalam kawasan hutan yang dilakukan oleh Kejati Riau. Bukan bermaksud mengajari, Kejati Riau harusnya memperluas locus dan tempus delicti perkara ini. Jangan hanya membatasi pada areal kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim saja.

Penerbitan surat tanah dalam kawasan hutan juga terjadi di banyak tempat di Riau. Bahkan telah merambah sampai kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo dan areal hutan produksi maupun hutan produktif terbatas lainnya di Riau. 

Penyelidik Kejati Riau juga harus memperluas jangkauan dan kedalaman dari perkara ini. Tidak saja menjerat oknum penerbit SKT maupun SKGR, namun yang lebih penting adalah mengusut para individu maupun korporasi penerima manfaat dari kebun sawit dalam kawasan hutan tersebut. 

Kejati Riau jangan bertindak parsial dan tak perlu ragu-ragu lagi. Keberhasilan Kejagung membawa perkara Duta Palma Grup hingga menelurkan putusan berkekuatan hukum tetap adalah bukti telah disampingkannya UU Cipta Kerja.

 

Dengan demikian, tidak ada alibi bagi penikmat kebun sawit dalam kawasan hutan untuk berlindung pada undang-undang yang bermasalah itu. Apalagi jika subjek hukum sekadar hanya terdaftar dalam Surat Keputusan tentang Data dan Informasi (Datin) Usaha Terbangun Tanpa Izin Kehutanan yang pernah secara berjilid-jilid diterbitkan oleh eks Menteri LHK Siti Nurbaya. 

Publik akan menantikan gebrakan dari Kejati Riau. Kita tetap mengawal sampai di mana ujungnya. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kejati RiauTahura Sultan Syarif HasyimKorupsiSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Bukan Aksi Sepihak! Usulan Seleksi Pengisian Kursi Sekdaprov Riau Defenitif Justru Perintah Mendagri

    Bukan Aksi Sepihak! Usulan Seleksi Pengisian Kursi Sekdaprov Riau Defenitif Justru Perintah Mendagri

    Politik •
    21/12/2024 ❘ 09:51 WIB
  • Viral Warga Bengkalis Meradang di Kantor Menteri Kehutanan: Pak Raja Juli Putra Riau, Tolong Kesatria Pak! 

    Viral Warga Bengkalis Meradang di Kantor Menteri Kehutanan: Pak Raja Juli Putra Riau, Tolong Kesatria Pak! 

    Nasional •
    21/12/2024 ❘ 08:38 WIB
  • Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan

    Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan

    Hukrim •
    21/12/2024 ❘ 08:51 WIB
  • Ormas PETIR Demonstrasi di Jakarta Desak Kejagung Usut First Resources, AMPPI Unjuk Rasa di Polda Riau Minta Selidiki Penyebar Hoaks Tentang Sawit

    Ormas PETIR Demonstrasi di Jakarta Desak Kejagung Usut First Resources, AMPPI Unjuk Rasa di Polda Riau Minta Selidiki Penyebar Hoaks Tentang Sawit

    Hukrim •
    19/12/2024 ❘ 18:26 WIB
  • Tok! MA Tolak Kasasi Edi Basri, Yayasan Riau Madani Menangkan Gugatan Kebun Sawit 180 Ha Dalam Kawasan Hutan di Kampar

    Tok! MA Tolak Kasasi Edi Basri, Yayasan Riau Madani Menangkan Gugatan Kebun Sawit 180 Ha Dalam Kawasan Hutan di Kampar

    Hukrim •
    19/12/2024 ❘ 17:16 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan