PGI Serukan Hemat dan Cegah Korupsi Ketimbang Naikkan PPN 12 Persen
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menilai rencana kenaikan PPN menjadi 12% sebagai usaha pemerintah menggenjot penerimaan negara. Namun, PGI menilai langkah tepat pemerintah sebaiknya melakukan penghematan dan pengawasan.
"Saya memahami pemerintah butuh dana untuk meneruskan pembangunan dan mengelola negara. Dan untuk itu pemerintah menggenjot pemasukan lewat pajak," kata Ketua Majelis Pertimbangan PGI, Gomar Gultom, kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Gomar juga merasakan beban masyarakat dari waktu ke waktu yang semakin berat. Terlebih, kata Gomar, dengan perekonomian dunia yang melemah sejak pandemi lalu.
"Sesungguhnya rakyat sedang meradang. Saya sudah mempertanyakan masalah kenaikan PPN ini saat Wamen Keuangan berkunjung ke PGI, beberapa waktu lalu saat berbicara mengenai persiapan Natal nasional," ujar Gomar.
Penghematan dan pengawasan menurut Gomar dapat mempersempit celah korupsi yang merugikan keuangan negara. Sehingga, penerapan PPN 12% tidak dilakukan awal tahun 2025.
"Menurut saya yang paling perlu dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah penghematan di semua lini disertai pengawasan ketat sehingga tertutup celah buat korupsi. Pemerintahan yang gemuk saat ini adalah pemborosan yang tak perlu dan yang dibebani adalah rakyat juga. Korupsi yang menggurita yang menderita rakyat juga. Kenaikan PPN menurut saya mestinya langkah terakhir kalau kedua hal di atas sudah dilakukan serius," imbuhnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan penerapan PPN 12 persen akan tetap dilaksanakan. Prabowo mengatakan penerapan PPN 12 persen dilakukan secara selektif hanya untuk barang mewah.
"Kan sudah diberi penjelasan ya, PPN adalah undang-undang. Ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/12). (R-04)