Ormas PETIR Demonstrasi di Jakarta Desak Kejagung Usut First Resources, AMPPI Unjuk Rasa di Polda Riau Minta Selidiki Penyebar Hoaks Tentang Sawit
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ada yang menarik dengan dua kelompok yang menggelar demonstrasi di dua tempat berbeda pada Kamis (19/12/2024). Satu kelompok berunjuk rasa di Jakarta, tepatnya di gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara satu kelompok lain yang berbeda menggelar aksi di Polda Riau.
Jika dilihat dari substansi tuntutannya, kedua kelompok ini tampaknya membawa agenda yang saling bertentangan, pro dan kontra. Tapi, kedua kelompok massa ini sama-sama bicara soal isu industri kelapa sawit.
Adalah Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) yang berunjuk rasa di Jakarta mendesak pengusutan dugaan kebocoran pajak diduga oleh First Resources, perusahaan kelapa sawit di Riau. Kelompok ini meminta agar Presiden Prabowo Subianto memerintahkan proses hukum terhadap First Resources. PETIR menuding terjadi dugaan kebocoran pajak dan merugikan negara Rp1,4 triliun dari aktivitas industri sawit yang dilakukan perusahaan.
Bahkan, Koordinator Aksi PETIR, Yandra Kurniawan mendesak negara-negara Uni Eropa tidak membeli crude palm oil (CPO) dari perusahaan di bawah bendera First Resources. Mereka menuding, produk sawit perusahaan dihasilkan dari kebun yang menyebabkan terjadinya deforestasi atau penggundulam hutan.
Ormas PETIR sebelumnya telah melaporkan 8 perusahaan sawit yang terafiliasi dengan First Resources ke Kejaksaan Agung pada 29 November 20024 silam. Mereka meminta agar perusahaan dikenakan pasal penggelapan pajak sebesar Rp1,4 triliun, serta menyita perusahaan.
Sementara, di Kota Pekanbaru pada Kamis siang tadi, sekelompok massa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Investasi Riau (AMPPI) Riau menggelar aksi damai di samping Mapolda Riau. Entah kebetulan atau tidak, aksi ini dilakukan hampir bersamaan waktunya dengan unjuk rasa Ormas PETIR di Jakarta.
Menariknya, AMPPI membawa isu soal penyebaran hoaks tentang industri sawit di Riau. Mereka menuding ada Ormas atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sengaja menyebarkan informasi hoaks tentang industri perkebunan sawit di Riau. Namun, AMPPI tidak menyebut spesifik nama Ormas atau LSM yang dimaksud.
Koordinator aksi AMPPI Riau, Arizal mengklaim aksi-aksi yang dilakukan LSM tersebut telah mencemarkan nama baik industri kelapa sawit yang merupakan sektor strategis di Riau. Mereka menyebut aksi LSM itu berpotensi mengganggu iklim investasi.
"Kami menduga, mereka sengaja melakukan aksi tersebut untuk merusak kondusifitas dunia usaha di Riau, khususnya di sektor perkebunan sawit, yang saat ini merupakan salah satu sektor penting bagi perekonomian Indonesia," ujar Arizal.
Menurutnya, aksi-aksi tersebut tidak hanya terjadi di Pekanbaru, tetapi juga telah meluas hingga ke Jakarta.
AMPPI Riau menuding penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum LSM/Ormas ini tidak lepas dari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu yang mungkin berkepentingan untuk merusak reputasi para pelaku usaha di sektor perkebunan sawit.
Bahkan, AMPPI menduga ada motif persaingan bisnis yang mendasari aksi-aksi LSM tersebut.
Ia mengaitkan keberadaan industri sawit di Riau dengan kehidupan ribuan petani dan pekerja. Serta kontribusi industri sawit terhadap perekonomian daerah dan negara.
"Oleh karena itu, sangat disayangkan jika ada pihak-pihak yang sengaja merusak citra industri ini demi kepentingan tertentu," terang Arizal.
AMPPI bahkan dalam seruannya meminta agar Kepolisian Daerah Riau segera melakukan langkah-langkah proaktif untuk menyelidiki siapa yang berada di balik aksi-aksi LSM yang diduga sebagai kampanye hitam ini.
"Sudah saatnya pihak berwajib menyelidiki lebih jauh siapa yang menjadi aktor intelektual di balik aksi-aksi ini. Kami sudah menelusuri jejak digital oknum-oknum tersebut, dan kami temukan bahwa mereka sering kali melakukan aksi demonstrasi di berbagai tempat dengan tujuan untuk mendiskreditkan institusi pemerintah, badan usaha, dan bahkan individu-individu tertentu di Riau," kata Arizal.
Sejauh ini belum ada penjelasan dari First Resources terkait tudingan pengelolaan kebun sawit dalam kawasan hutan, sebagaimana dilaporkan oleh Ormas PETIR.
Kemungkinan, perusahaan yang tergabung dalam First Resources juga ikut dalam program keterlanjuran kebun sawit dalam kawasan hutan lewat Undang-undang Cipta Kerja. Namun sampai saat ini belum ada kelanjutan dan informasi konkret soal mekanisme pembayaran denda terhadap perusahaan yang mengelola sawit dalam kawasan hutan tanpa izin. (R-03)