Galeri: Komisi III DPRD Pekanbaru Gelar Rapat dengan Mitra Kerja Bahas Program Prioritas
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar serangkaian rapat kerja bersama mitra kerja untuk membahas program prioritas organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemko Pekanbaru.
Rapat kerja ini dilakukan secara marathon sejak Senin (25/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024) dengan memanggil pimpinan dan jajaran pejabat OPD di ruang rapat komisi.
Rapat kerja dilakukan dengan memanggil Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat.
Selain itu juga dihadiri oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin menyatakan, pihaknya perlu mendapatkan informasi secara detail menyangkut isu dan masalah yang terjadi berkaitan dengan mitra kerjanya. Apalagi, para wakil rakyat baru saja selesai melaksanakan reses, sehingga banyak mendapatkan aspirasi dan informasi dari masyarakat di akar rumput.
"Dewan secara khusus Komisi III DPRD Pekanbaru ingin mendengar terkait program prioritas yang akan dilakukan oleh OPD yang menjadi mitra kerja komisi. Agar kami bisa memberikan masukan dan juga pengawasan," kata Tekad Abidin.
Ia menyatakan, sepanjang pelaksanaan reses ada banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Termasuk masalah berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, tenaga kerja dan persoalan lainnya.
"Lewat rapat tersebut, kami ingin meminta konfirmasi dan klarifikasi dari OPD terkait terkait masalah yang disampaikan oleh masyarakat. Sekaligus kami minta agar segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki," kata Tekad.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Lindawati SE menerangkan, masalah di bidang pendidikan tetap menjadi hal yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Misalnya soal masih terjadinya praktik pungutan uang di sekolah yang memberatkan orangtua wali murid.
Hal lainya yakni menyangkut kritik terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun ajaran baru yang selalu menjadi sorotan. Tudingan pelaksanaan PPDB tidak dilakukan secara transparan menyebabkan kesempatan calon anak didik bersekolah di sekolah negeri menjadi dinilai tidak adil.
"Jadi, perlu ada evaluasi terhadap PPDB. Agar jangan ada anak yang diterima lewat jalur belakang. Harus dilakukan secara transparan," kata Lindawati.
Ia juga menyoroti soal pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan dasar di Puskesmas. Keluhan dari masyarakat sering merasa tidak terlayani pada saat malam hari.
"Kami minta agar Puskesmas bisa efektif melayani masyarakat 24 jam. Karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan nyaman," pungkas Lindawati. (Galeri)