UMP Riau 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Dumai Tertinggi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi Riau, bersama Dewan Pengupahan telah menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dengan kenaikan sebesar 6,5 persen, dan Upah Minimun Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Kota Dumai, menjadi daerah terbesar membayarkan UMK kepada pekerja yang berada di Kota Dumai yakni sebesar Rp4.118.659. Dan Kabupaten Bengkalis tertinggi kedua untuk UMK yakni sebesar Rp3.933.620, sedangkan ketiga tertinggi UMK Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp 3.703.206.
Selanjutnya, Kota Pekanbaru sebesar Rp 3.675.937,97, Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp 3.579.380,61. UMK Kabupaten Kampar sebesar Rp 3.634.593,72, Kabupaten Siak sebesar Rp 3.691.216,25, Kabupaten Pelalawan sebesar Rp 3.616.057,35. UMK Kabupaten Kuansing sebesar Rp 3.692.796,76, dan Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp 3.548.818,47.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rahmat, mengatakan, untuk UMK Kabupaten Kota telah ditetapkan oleh Bupati dan Walikota untuk 10 daerah. Dan ada dua daerah yang menetapkan UMK disamakan dengan UMP sebesar Rp 3.508.776,22.
“Kota Dumai tertinggi UMK mencapai 4 juta lebih, dan dua daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan Meranti menyamakan UMK dengan Provinsi sebesar Rp 3.508.776,22. Sedangkan 10 Kabupaten Kota lainnya sudah disetujui Bupati dan Walikotanya, sekarang sedang diharmonisasi di Biro Hukum,” ujar Boby Rahmat, Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya diberitakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 sebesar Rp 3.508.776,22. UMP ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan tersebut sesuai keputusan Gubernur Riau nomor 3724/12/2024 yaitu tentang upah minimum Provinsi Riau. Dan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang penetapan UMP Tahun 2025.
"Inilah kesepakatan yang kita hasilkan di Dewan Pengupahan Provinsi Riau, yang mana hari Senin kemarin juga kami sudah melaporkan kepada Bapak Pj Gubernur Riau dan telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Riau," kata Boby Rahmat. (R-05)