Dana TPP ASN di Kepulauan Meranti Tertunda, Pembayaran Penuh Dijanjikan pada 2025
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti harus menerima kenyataan pahit di penghujung tahun 2024. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menjadi hak mereka hanya bisa dibayarkan untuk 7 bulan.
Meski begitu, Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Irmansyah, memastikan bahwa sisa TPP tersebut akan dibayarkan pada tahun anggaran 2025, dengan catatan kondisi keuangan daerah telah lebih stabil.
Irmansyah menjelaskan, penundaan pembayaran TPP bukanlah kebijakan yang disengaja. Kondisi ini terjadi akibat macetnya transfer dana dari pusat yang berdampak signifikan terhadap keuangan daerah. Padahal, dalam APBD Murni 2024, TPP untuk 12 bulan telah dianggarkan.
Lebih lanjut, Irmansyah mengatakan pembayaran TPP terhadap ASN bukanlah sesuatu yang wajib melainkan dilihat dari kemampuan keuangan suatu daerah.
"Proses pembayaran TPP ini bukanlah sesuatu yang wajib, melainkan bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Apabila kondisi keuangan memungkinkan, maka TPP akan dibayarkan secara penuh. Tidak ada yang menginginkan kondisi seperti ini, semua kita juga ingin direalisasikan 12 bulan," ungkap Irmansyah.
Menurutnya, TPP ASN dan PPPK menyedot anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp 11,4 miliar per bulan. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Pemkab Kepulauan Meranti yang tengah menghadapi keterbatasan anggaran.
Dikatakan Irmansyah, tahun 2025 dipandang sebagai momentum pemulihan keuangan daerah. Irmansyah optimistis keuangan Pemkab Kepulauan Meranti akan lebih longgar karena beberapa faktor pendukung, antara lain peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat dan provinsi yang diproyeksikan meningkat,,beban anggaran Pilkada telah selesai, sehingga tidak ada lagi alokasi besar untuk biaya pemilihan.
Selanjutnya hutang serta bunga Bank Riau yang sebelumnya menjadi kewajiban daerah sudah lunas.
Dengan berbagai faktor ini, Irmansyah menyebutkan Pemkab siap memprioritaskan pembayaran TPP secara penuh di tahun depan, bersamaan dengan penyelesaian tunda bayar Alokasi Dana Desa (ADD) yang juga menjadi prioritas kepemimpinan Plt Bupati Asmar.
Untuk memastikan realisasi pembayaran TPP pada 2025, Irmansyah menyatakan bahwa Plt Bupati Asmar telah memerintahkan pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Koordinasi ini dilakukan guna memastikan ada payung hukum yang mengatur pelaksanaan tunda bayar TPP.
"Sejauh ini dari hasil koordinasi yang kami lakukan, belum ada kendala yang berarti. Jika semuanya berjalan lancar, tinggal menunggu penerbitan SK Bupati untuk pembayaran TPP di tahun depan," ujar Irmansyah.
Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan akan dievaluasi pada 2025, sehingga Pemkab dapat menentukan apakah pembayaran TPP bisa direalisasikan secara penuh atau bertahap.
Di tengah tantangan keuangan daerah, kepemimpinan Asmar tetap menunjukkan komitmen kuat untuk memenuhi hak-hak ASN dan menjaga roda pemerintahan berjalan optimal. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
"Kita akan pastikan bahwa pembayaran TPP dan ADD menjadi prioritas di tahun 2025. Dengan kondisi keuangan yang lebih stabil, kita optimistis hak-hak ASN dapat dipenuhi," tutup Irmansyah.
Meski harus bersabar hingga tahun depan, harapan ASN Kepulauan Meranti untuk menerima TPP secara penuh tetap terbuka lebar, seiring upaya keras Pemkab dalam menstabilkan kondisi keuangan daerah. (R-01)