Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Rokan Hulu
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polsek Kepenuhan berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu dengan barang bukti seberat 9,97 gram.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepenuhan, Iptu Ulik Iwanto, SH, pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 18.07 WIB di Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.
Dua tersangka yang diamankan adalah MN alias AP (45) dan MYS alias MW (27).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di daerah mereka.
“Kami menerima laporan masyarakat pada Sabtu (7/12/2024) tentang aktivitas mencurigakan di Desa Kepenuhan Hilir," ungkap Ulik pada Minggu (15/12).
"Setelah penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap mereka di Jalan Simpang Tran G,” ujarnya lagi.
Saat penangkapan, tim Reskrim menemukan empat paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam gulungan tisu putih, yang dibawa oleh tersangka MW.
Dalam interogasi awal, MW mengakui barang haram tersebut adalah milik MN. Kedua tersangka juga dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urin.
Adapun MN, berdasarkan keterangan Kapolsek Kepenuhan merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman atas kejahatan serupa.
"Beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan, di antaranya adalah 4 paket sabu-sabu seberat total 9,97 gram, 1 dompet hitam bertuliskan "MAGMA", 6 lembar tisu putih, uang tunai Rp 2.230.000,-, 1HP Realme C65 ungu muda dan 1 HP Oppo A3 Pro ungu," benernya.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Kepenuhan, IPTU Ulik Iwanto, SH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polsek Kepenuhan dalam memerangi peredaran narkoba.
"Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi. Diharapkan langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," tuturnya.
Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. Polsek Kepenuhan mengajak masyarakat untuk terus proaktif dalam melaporkan setiap tindak pidana di wilayah mereka. (R-03)