Pelajar di Kampar Tewas Tertembak, Pelaku Mengaku Baru Beli Airgun
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang remaja perempuan bernama CGC (12) tewas tertembak senjata jenis airgun, di perumahan Kelompok Tani Bina Tiup, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.
Pelajar kelas satu SMP ini tertembak oleh seorang pria bernama Suhendrik (27), yang sedang uji coba senjata laras panjang air gun warna hitam di rumahnya.
Kepala Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar Ipda Syafrianto mengatakan, korban mengalami luka tembak di bagian kepala.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek XIII Koto Kampar. Pelaku kita jerat dengan Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain mati, dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Syafrianto saat dihubungi media melalui sambungan telepon, Minggu (15/12/2024).
Syafrianto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/12/2024), sekitar pukul 15.30 WIB.
Di bawah hujan gerimis, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku menembak buah nangka dari depan rumahnya.
"Pelaku mengaku tes senjata dengan empat peluru untuk menembak buah nangka. Saat menembakkan peluru keempat, korban tiba-tiba lewat sambil berlari sehingga melihat korban jatuh ke tanah. Itu pengakuan dia (pelaku)," sebut Syafrianto.
Melihat korban terjatuh, lanjut dia, pelaku meletakkan senjata berlari menuju korban. Pelaku melihat kepala korban mengeluarkan darah.
Meninggal di Klinik
Tak lama kemudian, ibu korban bernama Ita, dan warga datang ke lokasi kejadian. Korban dilarikan ke klinik perusahaan PT. Padasa.
Namun, peralatan medis kurang memadai di klinik, sehingga korban dirujuk ke RSUD Bangkinang, Kampar.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, saat pelaku bersama keluarga hendak berangkat ke rumah sakit, mendapat informasi dari pihak PT. Padasa bahwa korban sudah meninggal dunia. Sehingga pelaku dan keluarganya tidak jadi ke Bangkinang dan menunggu di perumahan," kata Syafrianto.
Sekitar pukul 23.00 WIB, sebut dia, pihak keluarga meminta malam itu juga korban dibawa ke kampung halamannya di Aek Kanopan, Sumatera Utara.
Selanjutnya, pada pukul 04.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mengamankan pelaku dan barang bukti senjata airgun.
Berdasarkan keterangan pelaku, dia membeli senjata laras panjang air gun dari seseorang bernama Dani, seharga Rp 7 juta.
Biaya beli senjata tersebut, dibantu oleh adiknya untuk membayar uang muka. Sedangkan sisanya dibayar pelaku dengan cara dicicil Rp 300.000 per bulan.
Setelah membeli senjata, pelaku melakukan uji coba menembak hingga terjadi insiden yang menewaskan seorang pelajar SMP. "Dari pengakuan pelaku, dia tak sengaja menembak korban," kata Syafrianto. (R-03)