Dana Kampanye Nasir-Wardan Paling Kecil Cuma Rp 2 Miliar
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau merilis hasil audit laporan dana kampanye calon gubernur dan wakil gubernur Riau tahun 2024, Sabtu (14/12/2024). Pengumuman tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor 222/PL.02.5.Pu/14/2024.
Dari hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), pasangan calon (paslon) Syamsuar-Mawardi tercatat memiliki dana kampanye tertinggi dibandingkan paslon lainnya. Ketiga pasangan calon dinyatakan telah mematuhi ketentuan pelaporan dana kampanye.
Anggota KPU Riau Bidang Teknis Nahrawi menegaskan, pengumuman hasil audit ini dilakukan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan.
“Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) adalah kewajiban setiap pasangan calon sebagai bentuk transparansi dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota di Riau menerima hasil audit dari KAP pada 9-11 Desember 2024, sebelum diumumkan secara serentak pada 12-14 Desember 2024.
Berikut rekapitulasi dana kampanye masing-masing paslon:
1. Pasangan Syamsuar-Mawardi:
Penerimaan: Rp7.426.836.506
Pengeluaran: Rp7.426.459.696
Saldo Akhir: Rp376.810
2. Pasangan Bermarwah:
Penerimaan: Rp3.396.318.245
Pengeluaran: Rp3.395.641.697
Saldo Akhir: Rp676.548
3. Pasangan Nasir-Wardan:
Penerimaan: Rp2.004.688.571
Pengeluaran: Rp2.000.812.714
Saldo Akhir: Rp3.875.857. (R-04)