SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Dewas Nilai KPK Ciut Dalam Memberantas Korupsi di Indonesia, Ini Penjelasannya

14/12/2024  ❘  14:10 WIB • Nasional
Bagikan :
Dewas Nilai KPK Ciut Dalam Memberantas Korupsi di Indonesia, Ini Penjelasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Nyali KPK kini menjadi pertanyaan. Nyali KPK dianggap ciut dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menilai dalam lima tahun ini KPK kurang memiliki nyali dalam memberantas korupsi. Pernyataan ini disampaikan Dewas ketika melaporkan kinerjanya selama lima tahun menjabat.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris awalnya menyoroti kasus etik yang menyeret sejumlah pimpinan KPK. Menurut Haris, pimpinan KPK saat ini belum bisa menjadi teladan bagi insan KPK.

"Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga pimpinan KPK yang kena etik dan Anda semua sudah tahu siapa saja," kata Syamsuddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

Syamsuddin juga mengatakan pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam hal sinergisitas. Hal itu terlihat dari pimpinan KPK yang memberikan keterangan berbeda satu sama lain.

"Dalam penilaian kami di Dewas, pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam menegakkan kolegialitas dan sinegisitas. Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya," sebutnya.

Syamsuddin kemudian menilai KPK saat ini nyaris tidak memiliki nyali. Dia menyebut nyali KPK kecil dalam memberantas korupsi.

"Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan, dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi," tutur Syamsuddin.

 

Respons Aktivis

Pernyataan Syamsuddin Haris itu disetujui sejumlah pihak. Salah satunya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). MAKI juga memiliki penilaian yang sama dengan Syamsuddin.

"Kalau istilah saya itu KPK nyalinya super kecil bahkan bukan hanya kecil aja. Terakhir dalam drama Paman Birin dalam menetapkan tersangka nggak meriksa saksi, DPO nggak berani, karena kalau tanpa dua hal itu praperadilan pasti kalah dan nyatanya itu kalah beneran," kata Boyamin saat dihubungi, Jumat (13/12/2024).

Sebagaimana diketahui, Paman Birin sempat ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek di Kalsel. Namun, status itu gugur usai Paman Birin menang praperadilan. Paman Birin juga tercatat telah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan KPK. Keberadaannya kini masih tidak diketahui penyidik KPK.

Boyamin mengatakan pimpinan KPK periode 2019-2024 juga seperti tidak bernyali dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR. Dia mensinyalir hal itu karena pimpinan KPK merasa segan kepada anggota DPR yang telah memilihnya saat seleksi fit and proper test.

Sebelum-sebelumnya juga tidak banyak menangani perkara yang terkait oknum DPR. Apa karna DPR-nya sudah bersih? Nggak juga, masih banyak oknumnya tapi mereka nampak seperti dulu mereka tidak akan memproses DPR kalau mereka terpilih, akhirnya nampak kaya tidak punya nyali," terang Boyamin.

Dia juga mengungkit masalah Harun Masiku yang hingga saat ini masih menjadi buronan KPK. Boyamin malah menilai pimpinan KPK seperti memiliki 'agenda' sendiri.

"Kasus seperti Harun Masiku bagaimana mereka nggak berani nangkap padahal sudah ada kesempatan nangkap di awal-awal. Terus juga ada perkara-perkara lain mereka malah bentrok sendiri di antara pimpinan punya agenda sendiri-sendiri tidak kompak itu yang menjadikan mereka tidak bernyali," katanya.

Lebih lanjut, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap juga sepakat dengan pernyataan Dewas KPK. Dia bahkan mengatakan ada tiga hal yang membuat pernyataan Dewas terhadap kinerja pimpinan KPK sekarang relevan.

"Setuju dengan pernyataan Dewas sebab nyali kecil terjadi karena tiga hal. (Pertama), memang tidak independen sehingga ketakutan ketika menangani kasus," kata Yudi saat dihubungi, Jumat (13/12/2024).

Yudi mengatakan faktor kedua ialah riwayat kontroversi yang dilakukan pimpinan KPK periode 2019-2024 yang berujung pada masalah etik hingga pidana. Dia menilai rekam jejak yang buruk itu membuat visi misi pimpinan KPK seperti tidak jelas.

 

"Kelakuannya yang banyak kontroversi baik ucapan maupun tindakan yang berujung pelanggaran etik hingga pidana seperti Firli yang jadi tersangka korupsi. Faktor terakhir tidak punya arah serta visi misi ketika menjadi pimpinan KPK seperti apa sehingga tidak ada prestasi dan menimbulkan ketidakpercayaan pegawai," katanya.

"Hal inilah yang menyebabkan terjadinya keraguan menangani kasus karena ketidakberanian menghadapi resiko," sambungnya.

Balasan Pimpinan KPK

Sementara itu, pihak yang dikritik yakni pimpinan KPK, malah berpandangan pernyataan Dewas KPK itu seperti komentator pertandingan sepakbola. Dia mencontohkan komentator bola yang menyebut pemain bola tidak pandai bermain.

"Kalau menurut saya mereka yang berkomentar itu saya ilustrasikan mereka itu sebagai penonton sepakbola yang dengan bangga memberi komentar kepada pemain sepakbola seakan-akan pemain sepakbola yang sedang bermain sepakbola itu tidak pandai bermain," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi detikcom, Jumat (13/12/2024).

Tanak melanjutkan ilustrasi komentator pertandingan sepakbola tersebut dalam merespons pernyataan Dewas KPK. Dia menyebut sang komentator kadang merasa lebih pandai bermain sepakbola dibanding atletnya sendiri.

"Mereka merasa merekalah yang lebih hebat bermain sepakbola daripada pemain sepakbola yang sedang mereka tonton, padahal mereka sendiri tidak bisa bermain sepakbola," ujar Tanak.

Calon pimpinan (Capim) KPK terpilih periode 2024-2029 itu menilai Dewas KPK seharusnya tidak mengeluarkan komentar yang menyudutkan kinerja pimpinan KPK. Menurutnya, Dewas KPK bisa lebih buruk bila memimpin KPK.

"Idealnya tidak perlu banyak komentar dan jangan merasa diri yang paling hebat padahal hebatnya itu cuma dalam konteks sebagai penonton yang bisa berkomentar, tapi tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

"Kalau mereka jadi pimpinan, saya pastikan mereka akan lebih buruk daripada yang mereka katakana kepada pimpinan saat ini," sambung Tanak.

Dia kemudian menjelaskan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh pimpinan KPK harus berdasar pada alasan hukum yang rasional. Menurut Tanak, penanganan suatu tindak pidana korupsi tidak didasari pada nyali semata.

 

"Penanganan suatu perkara pidana, bukan didasari pada nyali seperti yg dikatakan oleh Syamsuddin Haris anggota Dewas KPK. Perlu diketahui bahwa suatu perkara pidana diproses atau tidak, hal tersebut tergantung pada peristiwa hukum itu sendiri karena belum tentu suatu perbuatan hukum dapat dikualifikasi sebagai suatu peristiwa pidana," ujar Tanak.

Tanak melanjutkan jika sebuah perbuatan masuk kategori peristiwa pidana, hal itu juga harus dikaji kembali apakah memenuhi unsur pasal pidana dan dapat diproses hukum. Sehingga, dia menilai pernyataan anggota Dewas Syamsuddin Haris tidak benar.

"Kalaupun suatu perbuatan dapat dikualifikasi sebagai suatu peristiwa pidana, perlu diketahui lagi, apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur pasal dalam uu tindak pidana atau tidak. Sekiranya tidak memenuhi unsur tindak pidana, tentunya perkara tersebut tidak diproses," jelas Tanak.

"Jadi penanganan suatu perkara bukan didasari pada nyali seperti yg dikatakan oleh Syamsuddin Haris," sambungnya.

Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata justru mempertanyakan sosok pimpinan KPK yang dinilai Dewas KPK memiliki nyali kecil. Alex menilai seharusnya Dewas memberikan penilaian secara utuh.

"Pimpinan yang mana? Pimpinan kan ada lima. Mestinya Dewas tidak hanya mengomentari nyali pimpinan, tapi memotret persoalan penanganan korupsi di KPK secara utuh, apa benar pimpinan tidak punya nyali atau ada hal lain yang menghambat penanganan korupsi di KPK," kata Alex.

Menurut Alex, kinerja pimpinan KPK saat ini tidak bisa dianggap tak bernyali dalam memberantas korupsi. Dia merujuk pada keputusan pimpinan KPK yang tidak pernah menolak tiap surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) terhadap sebuah perkara korupsi yang disodorkan penyidik KPK.

"Sepertinya pimpinan tidak pernah menolak setiap sprindik yang diajukan penyidik," ucap Alex. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Sumber: Detik.com
Tags :KPKDewasKasus KorupsiIndonesiaSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Sore Ini, PSPS Pekanbaru Hadapi Sriwijaya FC di Stadion Jakabaring

    Sore Ini, PSPS Pekanbaru Hadapi Sriwijaya FC di Stadion Jakabaring

    Sport •
    14/12/2024 ❘ 13:04 WIB
  • Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Sambut Natal dan Tahun Baru Diprediksi Naik 13 Persen

    Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Sambut Natal dan Tahun Baru Diprediksi Naik 13 Persen

    Riau •
    14/12/2024 ❘ 11:42 WIB
  • Program Makan Siang Bergizi Gratis di Pekanbaru: Bahan Pangan Diutamakan Komoditi Lokal

    Program Makan Siang Bergizi Gratis di Pekanbaru: Bahan Pangan Diutamakan Komoditi Lokal

    Riau •
    14/12/2024 ❘ 10:18 WIB
  • Libur Sekolah, Disdik Pekanbaru Imbau Siswa Tak Bepergian ke Daerah Rawan Bencana

    Libur Sekolah, Disdik Pekanbaru Imbau Siswa Tak Bepergian ke Daerah Rawan Bencana

    Riau •
    14/12/2024 ❘ 09:35 WIB
  • Terkuak Modus Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar Diduga Terima Uang Hingga Kena OTT KPK: Seakan-akan Bayar Utang!

    Terkuak Modus Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar Diduga Terima Uang Hingga Kena OTT KPK: Seakan-akan Bayar Utang!

    Hukrim •
    14/12/2024 ❘ 09:06 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan