114 Imigran Rohingya dari Aceh Dipindahkan ke Pekanbaru, DPRD: Sampai Berapa Lama?
SabangMerauke News, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru merespon akan dipindahkannya sebanyak 114 imigran asal Rohingya dari Aceh ke Pekanbaru. Dewan meminta agar dampak pemindahan itu tidak menjadi beban bagi daerah.
"Harus ada pertimbangan serta adanya pengawasan. Untuk jumlahnya, tentu tidak boleh terlalu banyak. Dikhawatirkan kesehatan dan sosial masyarakat kita akan terganggu," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (TAF), Jumat (1/4/2022).
Rencana pemindahan sebanyak 114 imigran ke Pekanbaru terjadi di tengah berjilid-jilidnya demonstrasi para imigran yang sudah ditampung di Pekanbaru sebelumnya.
Sejumlah aksi damai kerap digelar oleh para imigran di kantor perwakilan International Migration Organization (IMO) Pekanbaru. Mereka mendesak segera dipindahkan ke negara ketiga karena merasa sudah terlalu lama berada di Kota Bertuah.
TAF menjelaskan, perlu adanya kepastian sampai kapan para imigran tersebut berada di Pekanbaru. Hal ini agar lembaga-lembaga terkait, khususnya organisasi internasional ikut bertanggung jawab mencarikan solusi.
"Sampai kapan para suaka tersebut berada di Kota Pekanbaru. Maksudnya supaya pemerintah mengawasi dan organisasi internasional bertanggung jawab atas pengungsi ini. Mereka berhak untuk memperoleh kehidupan yang layak," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pembiayaan terhadap para imigran tidak membebankan pada keuangan Pemko Pekanbaru.
"Untuk memfasilitasi kebutuhan dasar pengungsi ini, tentu bukan dari pemerintah Kota Pekanbaru. Tetapi ini di-support langsung oleh lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan NGO Internasional," jelas TAF. (cr1/cr2)