Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 29 Ton Bawang Putih Selundupan Malaysia, Tetapkan 1 Tersangka
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Bengkalis memusnahkan barang bukti hasil penangkapan upaya penyeludupan bawang putih yang digagalkan Oktober kemarin, Rabu (11/12) jelang siang. Pemusnahan dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau Parjiya.
Barang Bukti yang dimusnahkan berupa bawang putih sebanyak 29 ton lebih, dengan cara dibakar kemudian ditimbun di dalam tanah. Usai Pemusnahan Kepala KPPBC Bengkalis Agoes Widodo mengatakan, dalam penyeludupan yang berhasil digagalkan Oktober tersebut pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka yakni berinisial R.
"Satu tersangka yang ditetapkan ditangkap saat berada di atas kapal, tersangka saat diamankan berada dalam kamar mesin, hanya satu orang yang ditemukan berada di dalam kapal, kemungkinan awak kapal lainnya sudah melarikan diri saat didekat kapal patroli Bea Cukai" jelas Agoes
Menurut dia, saat ini penyidik Bea Cukai masih terus melakukan penyidikan dan mencari siapa saja yang bersama tersangka saat membawa kapal dari Malaysia. "Petugas kita masih bekerja kita masih cari informasinya siapa saja bersama tersangka saat membawa kapal dari Malaysia ini," tambahnya.
Satu orang tersangka yang sudah ditetapkan sudah dilakukan penahanan, Bea Cukai menitipkan penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan.
Seperti diketahui, Sebanyak 29.070 kilogram bawang putih dimusnahkan Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Rabu (11/12) Jelang siang. Bawang putih yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun dalam tanah ini.
Menurut Kakanwil Bea Cukai Riau barang bukti yang dimusnahkan merupakan keberhasilan bersama tim Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau dan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau yang mengagalkan penyeludupan 29 ton bawang putih dari Malaysia.
Keberhasilan ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya pemuatan bawang putih di Batu Pahat Malaysia, yang rencananya bawang putih ini akan di bawa ke Selat Panjang Kepulauan Meranti.
"Berdasarkan informasi ini, kapal patroli Bea Cukai dengan nomor BC 7006 dan BC 20005 dan kapal BC 15048 melakukan pemantauan jalur laut yang dimungkinkan digunakan sebagai rute kapal pengangkut bawang putih ini," terang Kakanwil Bea Cukai Riau.
Hasil Pemantauan kapal patroli Bea Cukai, Senin (14/10) dini hari menjumpai sebuah kapal dengan nama KM Surya Jaya GT 9 sekitaran perairan Tanjung Parit. Petugas patroli saat itu mencoba melakukan pemeriksaan kapal tersebut, namun saat diminta mengurangi laju kecepatan, kapal ini malah menambah lajunya.
"Bahkan kapal KM Surya Jaya menabrak kapal BC 7006, tabrakan ini menyebabkan kerusakan dan kapal BC 7006 mengalami kebocoran. Pengejaran tetap dilanjutkan dengan mengunakan kapal patroli lainnya yang ada saat itu dan kapal KM Surya Jaya Berhasil dikuasai petugas kami,'' jelas Parjiya.
Hasil pemeriksaan petugas patroli ditemukanlah bawang putih sekitar 29 ton ini, dan langsung diamankan Bea Cukai Bengkalis.
"Sejak diamankan dari Bulan Oktober kemarin, tentunya kualitas bawang putih yang diamankan sudah menurun, bahkan sebagian lain sudah membusuk dan hari ini langsung dimusnahkan," ungkapnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan ditimbun dalam tanah guna memastikan bawang yang disita ini tidak bisa digunakan lagi. Dari penyitaan bawang putih dari Malaysia ini, Bea Cukai berhasil menyelamatkan kerugian negara dalam bea masuk dan pajak impor sebesar kurang lebih seratus tujuh belas juta rupiah
Sedangkan kerugian inmaterial yang ditimbulkan akibat penyeludupan bawang putih ilegal ini berupa bisa mempengaruhi stabilitas perekonomian negara. Serta merugikan konsumen jika beredar karena bawang tersebut belum dilakukan tindakan karantina untuk memastikan bawang ini aman dikonsumsi dan tidak menjadi media pembawa penyakit. (R-04)