Sempat Ribut dengan Plt Bupati Kuansing, DPRD Akhirnya Sahkan AKD Baru: Ayo Kembali Jalankan Tupoksi Kita!
SabangMerauke News, Kuansing - Setelah melalui dinamika politik yang keras, akhirnya DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) dapat menggelar rapat paripurna pemilihan alat kelengkapan dewan (AKD), Jumat (1/4/2022). Kini, DPRD Kuansing telah menetapkan susunan AKD baru sisa masa jabatan periode 2019-2024.
"Alhamdulillah," kata Ketua DPRD Kuansing, Dr Adam merespon telah selesainya paripurna, lewat keterangan tertulis diterima SabangMerauke News, Jumat malam.
BERITA TERKAIT: Ketua DPRD: Plt Bupati Suhardiman Amby Jangan Nantang-nantang, Tak Usah Ikut Campur Urusan Internal Dewan!
Adam mengakui terjadi dinamika politik dalam pemilihan AKD.
"Itu sebenarnya merupakan hal yang biasa terjadi di lembaga yang diisi oleh para pelaku politik," kata Adam.
BERITA TERKAIT: Gerilya Suhardiman Mencari Sandaran Politik Baru
Hanya saja, ia berharap dinamika yang terjadi itu bisa diimbangi dengan peningkatan kinerja Dewan ke depannya.
"Agar para anggota DPRD Kuansing yang terpecah dukungan pada pemilihan AKD ini, untuk kembali dalam kapasitasnya dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga pengawas, penganggaran dan pembuat aturan," kata Adam.
Ia meminta agar para wakil rakyat kembali kompak dalam menjalankan tupoksinya untuk kepentingan masyarakat dan daerah.
"Sekarang, mari kita kembali kompak dan bersatu dalam menjalankan tugas kita untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah. Membuat penganggaran serta membuat aturan yang mengedepankan kepentingan masyarakat," ajak Adam.
Pelaksanaan paripurna penetapan AKD DPRD Kuansing sempat batal dilakukan pekan lalu. Penyebabnya, sebagian anggota Dewan memboikot undangan, sehingga paripurna tidak memenuhi kuorom.
Pada sisi lain, muncul respon dari Plt Bupati Kuasing, Suhardiman Amby yang dinilai oleh Ketua Dewan, Adam sebagai bentuk intervensi (ikut campur) urusan internal Dewan. Apalagi, Suhardiman sempat membawa-bawa BPK untuk ikut dalam paripurna menguji legalitas rapat tertinggi di Dewan yang dinilainya maladministrasi.
Tensi politik ini kian keras lantaran adanya laporan yang menyebut Suhardiman ikut dalam pertemuan di rumah kediaman Ketua DPC PDI Perjuangan Kuansing, Halim. Persamuhan itu diduga untuk menyapu bersih pimpinan AKD kubu pro Plt Bupati dan sejumlah partai lainnya.
Muncul kemudian istilah dua kubu di Dewan yakni kelompok fraksi Kuansing Terhormat dan kelompok fraksi Bukit Tinggi. Fraksi kedua ini muncul setelah dikabarkan Plt Bupati memboyong sejumlah anggota Dewan ke Bukit Tinggi untuk membicarakan soal AKD.
Susunan Pimpinan AKD Baru
Rapat paripurna penetapan susunan AKD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH didampingi Wakil Ketua I Zulhendri dan Wakil Ketua II Juprizal. Paripurna dihadiri sebanyak 34 orang anggota DPRD Kuansing.
Dari hasil rapat paripurna tersebut, terpilih Gamal Harsum dari Fraksi Nasdem sebagai Ketua Komisi I DPRD Kuansing. Ketua Komisi II terpilih Darmizar dari Fraksi PPP. Dan Romi Alfisah Putra dari Fraksi Golkar terpilih sebagai Ketua Komisi III.
Selanjutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuansing terpilih Muslim, juga dari Fraksi Nasdem. Dan Ketua Badan Legislasi atau Badan Pembuatan Perda, terpilih Agung Rahmat Hidayat dari Fraksi PKB. (*)