Babinsa di Rohil Gerebek Sarang Narkoba, Amankan 6 Paket Sabu
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Genderang perang melawan peredaran Narkoba di wilayah Koramil 05/ RM Kodim 0321/ Rohil terus ditabuh.
Kali ini Babinsa Koramil 05/RM Serda Sugianto pada Selasa (3/12/2024), berhasil menemukan dan mengamankan beberapa 6 paket jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga bernama Irawan yang beralamat di Dusun Balam Utara RT 009/RW 04, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, Babinsa ditemani langsung Kepala Desa Bangko Bakti, Rudi Hartono. Namun para pelaku berhasil kabur. Diduga para pelaku mengetahui kedatangan Babinsa dan Kepala Desa.
Sementara barang haram tersebut diduga ditinggalkan oleh ketiga orang terduga pelaku yang kabur saat akan dilakukan pengerebekan oleh Babinsa.
Dandim 0321/Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara saat dikonfirmasi melalui Danramil 05 / RM Kapten Arh Iswandi Sikumbang didampingi Battuut Pelda Paijo membenarkan bahwa ada dilakukan penggerebekan oleh Babinsa Koramil 05/ RM
"Sebelum menggerebek, Babinsa terlebih dulu melapor kepada Saya (Danramil). Setelah dapat ijin dari pimpinan pak Dandim Kemudian saya perintahkan untuk melakukan pengecekan, pengintaian, pengamanan dan berkoordinasi dengan kepala Desa," kata Danramil.
Namun, lanjut Mantan Pasi intel Kodim 0321/ Rohil, saat Babinsa dan kepala Desa Bangko Bakti Rudi menuju TKP, ternyata rumah yang dicurigai tersebut sudah kosong ditinggalkan oleh pemiliknya, diduga kedatangan Babinsa dan Penghulu sudah diketahui oleh ketiga pelaku.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, Babinsa dan Datuk Penghulu menemukan barang bukti 2 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik bening klip merah ukuran besar berisikan butiran kristal bening warna putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,58 gram, 1 bungkus plastik bening klip merah ukuran sedang berisikan butiran kristal bening warna putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,71 gram, 4 bungkus plastik bening klip merah ukuran kecil berisikan butiran kristal bening warna putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram, 1 buah alat hisap bong dan 1 buah bungkus plastik kosong klip merah berukuran kecil.
"Dari keterangan yang diperoleh sebelum dilakukan pengerebekan oleh Babinsa dan Penghulu, warga melihat 3 (orang) yang diduga sebagai pelaku berada di dalam rumah tersebut. Identitas pelaku sudah kita kantongi. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengamankan para pelaku. Dan barang Bukti kita serahkan ke Polres Rokan Hilir. Sesuai arahan pimpinan TNI Garda terdepan Perangi Narkoba," Pungkas Kapten Arh Iswandi. (R-02)