Luar Biasa! PSK di Negara Ini Dapat Pensiun dan Dana Tunjangan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Belgia mencatatkan sejarah dengan menjadi negara pertama yang memperhatikan pekerja seks komersial (PSK). Para pekerja seks di negara tersebut mendapatkan hak yang sama seperti para pekerja lainnya.
Dilansir media, Selasa (3/12/2024), hak para PSK itu diatur dalam UU baru. Berdasarkan aturan, mereka berhak mendapatkan asuransi kesehatan, cuti melahirkan, tunjangan sakit dan tunjangan kerja lainnya.
Tak hanya itu, UU baru itu memungkinkan para pekerja seks untuk menandatangani kontrak kerja. Selain itu, para PSK juga mendapatkan manfaat dari hak dan perlindungan hukum yang sama seperti para pekerja lainnya, yang juga mencakup pensiun, tunjangan pengangguran dan liburan tahunan.
Prostitusi konsensual sudah didekriminalisasi di Belgia, namun hingga saat ini, prostitusi masih berada di wilayah abu-abu hukum di negara tersebut.
"Saya sangat bangga menjadi pekerja seks Belgia saat ini. Ini adalah langkah yang sangat penting bagi kami sebagai pekerja seks. (Muncikari) Tidak bisa memaksa Anda melakukan sesuatu yang tidak ingin Anda lakukan," ucap salah satu pekerja seks Belgia yang menggunakan nama online, Mel Melicioiuss, kepada followersnya di Instagram. Mel Melicioiuss juga dikenal sebagai seorang penulis di Belgia.
Meski begitu, UU baru ini tidak berlaku bagi pekerja seks mandiri. Akan tetapi itu bisa membuat para PSK terhindar dari para muncikari dengan riwayat tindak kejahatan sebelumnya, seperti perdagangan manusia atau penganiayaan, untuk bekerja kembali di lapangan.
Secara hukum, para muncikari juga harus menyediakan lingkungan kerja yang aman, yang dilengkapi dengan tombol alarm.
Para pekerja seks di Belgia juga bisa menolak klien atau tindakan seksual tanpa takut dipecat atau dihukum karena memberikan penolakan.
"Kita bisa mengatakan ini adalah hari pertama era baru," sebut Quention Deltour, yang berkampanye agar UU tersebut disahkan di Belgia, saat berbicara kepada media.
Deltour merupakan bagian dari kelompok advokasi bernama Espace P yang terlibat dalam penyusunan UU tersebut. Bagi Espace P, aturan hukum yang baru ini menjadi kemenangan kecil dalam perjuangan mereka melindungi para pekerja seks dari penganiayaan.
"Kami menyadari bahwa ada 'status rendah' sebagai warga negara ketika Anda tidak memiliki hak sosial yang terkait dengan aktivitas profesional Anda. Mentalitas sebelumnya adalah pekerja seks tidak sesuai dengan martabat perempuan. Sekarang kita bisa menghentikan pemikiran moral seperti ini. Pekerjaan seks adalah pekerjaan bagi sebagian orang," ucap Deltour.
Namun, serikat pekerja seks Belgia atau UTSOPI dalam pernyataan terpisah menyebut langkah "bersejarah" ini bukanlah cara untuk menormalisasi profesi mereka ini. Bagi mereka, memberikan hak yang sama kepada pekerja seks seperti para pekerja lainnya bukan berarti pekerjaan mereka sama dengan pekerjaan orang lain.
Daan Bauwens yang merupakan pejabat kebijakan dan advokasi UTSOPI, menuturkan kepada CBS News bahwa banyak dari mereka yang memilih menjadi pekerja seks didasari oleh kesulitan ekonomi, diskriminasi, ketidaksetaraan atau kurangnya peluang yang lebih baik.
"Kami tidak mengagung-agungkan apa pun. Jika orang-orang mengambil pilihan ini karena mereka sedang mengalami masa-masa sulit, kita tidak akan menghukum mereka untuk kedua kalinya dengan mengabaikan hak-hak dasar yang kami berikan kepada orang lain," ucap Bauwens. (R-03)