Roni Rakhmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Usai Risnandar Diciduk KPK, Sosok Pejabat Pemprov Riau yang Paling Banyak Dapat Penugasan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Roni Rakhmat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru. Roni Rahmat telah dilantik Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi di Balai Serindit Kompleks Gubernuran pada Selasa (3/12/2024) sore tadi.
Pelantikan Roni Rakhmat ini menyusul terciduknya Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam serangkaian operasi tangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/12/2024). Risnandar yang sudah menjabat lebih 6 bulan lamanya, telah diterbangkan oleh penyidik KPK ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Penunjukan Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru kali ini jauh dari hiruk pikuk dan tarik menarik, lazimnya terjadi pada pengangkatan Pj Wali Kota Pekanbaru sebelumnya.
Roni Rakhmat akan bertugas hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru hasil Pilkada 2024 dilantik pada 10 Februari 2025 mendatang. Ini merupakan jadwal pelantikan jika hasil Pilkada Pekanbaru tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Banyak Dapat Penugasan
Sosok Roni Rakhmat bisa disebut sebagai salah satu pejabat Pemprov Riau yang langgeng menjabat hingga saat ini. Meski, pergantian Gubernur Riau sudah terjadi sebanyak tiga kali dalam rentang lima tahun ini, namun ia tetap mendapat kepercayaan memangku jabatan strategis di lingkungan Pemprov Riau.
Perlu dicatat, sejak Pilkada 2018 lalu, Riau telah dipimpin oleh 4 orang gubernur. Yakni Syamsuar, Edy Natar Nasution, SF Hariyanto dan terakhir Rahman Hadi.
Roni Rakhmat awalnya merupakan Pejabat Pemkab Siak. Ia ditarik Gubernur Riau Syamsuar menjadi Kadis Pariwisata Riau dalam pelantikan yang berlangsung pada 15 Juni 2020 lalu.
Sejak saat itu, meski telah melalui proses evaluasi jabatan, Roni masih tetap dipercaya menduduki kursi Kadis Pariwisata Provinsi Riau. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Bagian Umum Setdakab Siak. Syamsuar pernah menjadi Bupati Siak.
Selama memangku jabatan Kadis Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat juga beberapa kali mendapat penugasan tambahan. Pada 16 Maret 2023 lalu, ia ditunjuk menjadi Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau.
Ia juga sejak 17 Mei 2024 lalu ditunjuk menjadi Plt Kadis Pendidikan Provinsi Riau, menyusul penahanan Kadis Pendidikan defenitif, Tengku Fauzan oleh Kejati Riau karena kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif.
Pada 24 September 2024 lalu, Roni Rakhmat juga dipercaya oleh Mendagri Tito Karnavian untuk memangku posisi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti. Penunjukkan ini dilakukan lantaran Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar sedang cuti di luar tanggungan negara karena mengikuti kampanye Pilkada.
Masa tugas Roni Rakhmat di Kepulauan Meranti telah berakhir pada 24 November 2024 lalu. Ia kembali pada jabatan defenitifnya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau.
Sebelumnya, Roni Rakhmat juga sempat akan dilantik menjadi Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) pada 9 Agustus 2024 lalu. Persiapan acara pelantikannya saat itu sudah dilakukan. Namun, entah mengapa secara mendadak pelantikannya dibatalkan. Ternyata, esoknya nama Roni Rakhmat digantikan oleh Erisman Yahya.
Harta Kekayaan Roni Rakhmat
Jika dilihat dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Roni Rakhmat tergolong sebagai pejabat yang memiliki kekayaaan biasa-biasa saja.
Ia terakhir melaporkan LHKPN pada 1 Februari 2024 lalu. Tercatat, Roni melaporkan punya tiga aset tanah dan bangunan yang terdapat di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Adapun aset tanah dan bangunan yang paling mahal berada di Kota Pekanbaru, berupa tanah seluas 943 meter persegi yang di atasnya terdapat bangunan seluas 490 meter persegi. Nilainya dicatat sebesar Rp 600 juta.
Aset tanah dan bangunan lainnya berada di Kabupaten Siak, yakni tanah seluas 562 meter persegi yang di atasnya terdapat bangunan seluas 150 meter persegi dengan nilai Rp 350 juta.
Roni juga melaporkan aset tanah miliknya seluas 13.340 meter persegi di Kota Pekanbaru. Dalam dokumen LHKPN miliknya, aset tersebut merupakan hibah tanpa akta dengan nilai sebesar Rp 300 juta.
Total kekayaan Roni Rakhmat dalam bentuk tanah dan bangunan mencapai Rp 1.25 miliar.
Roni Rakhmat hanya mengoleksi 1 unit kendaraan roda empat, yakni mobil Honda CRV tahun 2019 senilai Rp 370 juta.
Kekayaan lain miliknya dalam bentuk harta bergerak tercatat sebesar Rp 88 juta.
Roni Rakhmat hanya memiliki uang kas dan setara kas sebesar Rp 140,8 juta.
Total harta kekayaan yang dilaporkan Roni Rakhmat ke KPK berjumlah Rp 1,84 miliar, tanpa memiliki utang. (R-03)