Demo di KPK: Mahasiswa Tuding Ada Suap Pemilihan Dirut Bank Riau Kepri, Nama Gubernur Syamsuar Disebut
SabangMerauke News, Jakarta - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan suap pemilihan direktur utama Bank Riau Kepri (BRK) di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelompok yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GMAK) ini, secara terbuka menuding Gubernur Syamsuar diduga terlibat suap dalam seleksi dirut yang berlangsung pada 2019 lalu.
Informasi tersebut diposting dalam channel YouTube Investigasi, Kamis (31/3/2022). Dalam aksi yang ditayangkan, mahasiswa meminta agar KPK mengusut tuntas adanya dugaan praktik suap dalam proses seleksi dirut BRK yang dimulai tahun 2019 lalu.
"KPK! Segera Periksa dan Tetapkan Gubernur Riau Syamsuar sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Seleksi Calon Direktur Utama Bank Riau Kepri Tahun 2019," demikian isi spanduk yang dipajang massa aksi.
Harda Belly peserta aksi yang berbicara dalam video tersebut menyatakan, pihaknya berkomitmen mengawal dugaan suap yang terjadi.
"Kami meminta penyidik KPK untuk turun ke Provinsi Riau. Karena kami mendapat informasi kalau Riau sudah darurat korupsi. Sampai kapan pun kami akan kawal," katanya.
Dalam aksi tersebut, GMAK belum menyebutkan adanya bukti-bukti tuduhan praktik suap dalam pemilihan Direktur Utama BRK tersebut.
Gubernur Syamsuar Sebut Tuduhan Fitnah
Terpisah, Gubernur Riau Syamsuar menanggapi aksi demonstrasi tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.
"Fitnah luar biasa," terangnya via pesan WhatsApp, Jumat malam.
Pihak Bank Riau Kepri menyatakan proses pemilihan pengurus bank sudah dilakukan berdasarkan mekanisme sesuai ketentuan. Hal tersebut diawali dari penetapan panitia seleksi. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman secara terbuka melalui surat kabar cetak nasional maupun lokal, uji kepatutan dan kelayakan oleh regulator.
"Dan penetapan pengurus bank dilakukan melalui persetujuan seluruh pemegang saham melalui RUPS yang merupakan kewenangan tertinggi dalam pengambilan keputusan," terang Pejabat Humas BRK, Dwi melalui keterangan tertulis yang diterima SabangMerauke News.
Dwi menjelaskan, rangkaian proses seleksi tersebut hingga tahapan pemilihan pengurus (direksi), dilakukan sangat ketat dan meminimalisir potensi yang tidak good corporate governance (GCG).
Proses seleksi Direktur Utama Bank Riau Kepri diawali dengan pembentukan panitia seleksi pada tahun Juli 2019 yang diketuai oleh Ahmadsyah Harrofie. Keputusan ini diambil Pemprov Riau sebagai pemegang saham mayoritas karena posisi direksi sudah lowong sejak habisnya masa jabatan pada Februari 2019. Sebelumnya, Direktur Utama BRK dijabat oleh Irvan Gustari.
Keseluruhan rangkaian proses seleksi mengerucut pada dua nama. Hingga akhirnya Gubernur Riau, Syamsuar mengusulkan dua orang calon direktur utama yakni Andi Buchori dan Nizam. Andi adalah bekas Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan serta Direktur Keuangan dan Administrasi Bank Muamalat Indonesia (BMI). Sementara, Nizam terhitung sebagai orang lama di BRK.
Kedua nama tersebut disetujui dalam forum rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) pada 17 Januari 2020 lalu. Keduanya lantas mengikuti fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam pelaksanaan RUPS-LB pada 15 September 2020, Andi Buchori ditetapkan sebagai Direktur Utama Bank Riau Kepri.
Dalam RUPS-LB tersebut juga ditetapkan tiga pimpinan Bank Riau Kepri lainnya yakni Komisaris Utama Yan Prana Jaya, Direktur Dana dan Jasa Suharto, dan Direktur Operasional Said Syamsuri. (*)