SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kena OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Disebut Lakukan Pungutan Uang dari Kepala OPD

03/12/2024  ❘  14:21 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kena OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Disebut Lakukan Pungutan Uang dari Kepala OPD

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM). Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Perkara dugaan korupsi yang menjerat Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM) hingga terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK, Senin (2/12/2024) malam kemarin mulai terkuak. Risnandar yang merupakan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, diduga menerima uang setoran atau pungutan dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Kata Alexander, sejumlah kepala dinas diduga menyerahkan uang kepada Risnandar Mahiwa (RM). 

"Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia (RSUD) juga memberikan sesuatu," kata Alexander Marwata, Selasa (3/12/2024).

Alex mengatakan, penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut. Untuk sementara, setoran uang tersebut masih diperuntukkan untuk RM.

Namun, kata Alex tidak menutup kemungkinan uang tersebut dialirkan kepada pihak lain.

"Iya sementara seperti itu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain," katanya.

Alex mengaku belum mengetahui pungutan di RSUD Kota Pekanbaru untuk keperluan apa. Begitu pula terkait dengan jumlah dan kisaran jumlah pungutan dari perangkat daerah, Alex mengaku belum tahu pasti.

"Saya juga belum tahu," katanya.

Namun ia membantah uang tersebut diperuntukkan mendanai kebutuhan Pilkada pasangan calon yang berkompetisi di daerah itu.

Alex memastikan status RM sudah menjadi tersangka karena barang bukti yang ditemukan penyidik sudah memenuhi syarat penetapan tersangka.

"Jadi seseorang yang sudah ditangkap dan barang buktinya ada di tangannya itu sudah tersangka dong," katanya.

Namun, Alex tidak menyebutkan pasal yang dipakai untuk menjerat RM.

Kemendagri Ganti Risnandar

Sebelumnya diwartakan, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024) malam kemarin. Status hukumnya baru akan diumumkan hari ini atau paling lambat 24 jam setelah OTT dilakukan. 

Penangkapan Risnandar ini membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat. Khawatir terjadi kekosongan pimpinan pemerintahan di Kota Pekanbaru, hari ini Kemendagri akan menunjuk pengganti sementara Risnandar. 

"Kemendagri hari ini segera menugaskan kepada seorang ASN pimpinan tinggi pratama menggantikan yang bersangkutan sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru, agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Selasa (3/12/2024).

 

Risnandar merupakan orang dalam yang bertugas di Kemendagri. Jabatan defenitif Risnandar sebelum diangkat menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yakni Direktur Organisasi Kemasyarakatan pada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. 

"Jika Risnandar benar melakukan korupsi maka ini tindakan pribadi yang harus pertanggungjawabkan secara hukum," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Selasa (3/12/2024).

Risnandar telah menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru lebih enam bulan lamanya, sejak 22 Mei 2024 silam. 

Bima pun mengungkapkan alasan Kemendagri menunjuk Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Menurutnya, saat bekerja sebagai Direktur Ormas Kemendagri, Risnandar memiliki kinerja yang baik.

"Risnandar selama di Kemendagri termasuk pegawai yang baik kerjanya, dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Sehingga yang bersangkutan dijadikan Pj Walkot Pekanbaru," ungkapnya.

"Evaluasi tentang kerjanya sebagai Pj Walkot Pekanbaru termasuk yang bagus," sambungnya. 

Menurut Bima, Mendagri Tito Karnavian sudah sering mengingatkan jajaran kepala daerah dan semua pejabat Kemendagri agar menghindari korupsi. Tito, katanya, juga meminta seluruh pejabat Kemendagri tidak melakukan pelanggaran.

"Pak Mendagri sudah sering dalam briefing zoom meeting dengan semua penjabat ingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran terutama korupsi," ucapnya.

Bima juga meminta peristiwa ini dijadikan pelajaran. Dia juga meminta seluruh kepala daerah menghindari korupsi.

"Kemendagri mengingatkan ini sebagai pelajaran dan peringatan kepada para penjabat, dan semua kepala daerah untuk benar-benar menghindari korupsi," katanya.

Profil Risnandar Mahiwa

Risnandar Mahiwa resmi menduduki kursi Pj Wali Kota Pekanbaru usai dilantik pada Rabu  (22/5/2024) silam. Prosesi pelantikannya saat itu dipimpin oleh Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Ia sudah bertugas lebih dari 6 bulan lamanya sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. 

Penetapan Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru dikukuhkan dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 Tahun 2024 yang diteken Menteri Tito pada 20 Mei lalu.

Risnandar adalah orang ke 4 yang pernah menduduki kursi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, tanpa melalui proses pemilihan baik lewat DPRD ataupun Pilkada. Sebelumnya, tiga Pj Wali Kota Pekanbaru yang pernah ada yakni Syamsurizal, Edward Sanger dan Muflihun yang digantikan Risnandar. 

Pengangkatan Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru kala itu cukup mengagetkan. Ia mengalahkan tiga jagoan yang diusulkan oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto ke Mendagri. Termasuk usulan DPRD Kota Pekanbaru juga tak digubris oleh Mendagri Tito Karnavian. 

Masa jabatan Risnandar sebenarnya akan berakhir dalam beberapa bulan ke depan. Soalnya, Pilkada Kota Pekanbaru telah memilih pasangan wali kota dan wakil wali kota defenitif yang akan dilantik pada 10 Februari 2025 mendatang. 

Selama menduduki kursi Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar telah dua kali menjalani evaluasi kinerja oleh Tim Kemendagri. Namun hasil evaluasi tetap mempertahankan posisinya hingga saat ini. 

Risnandar merupakan putra kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah yang berkarir di Kementerian Dalam Negeri. Ia mengawali karier birokratnya sebagai lurah dan kemudian hijrah ke ibukota menjadi pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Risnandar merupakan pejabat karir di lingkungan Kemendagri. Pria kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah ini mengawali karir sebagai PNS sebagai Lurah Soho, Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada 2009 silam.

Kemudian ia hijrah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesbang dan Politik Kemendagri.

Sejak 2018 lalu, ia menduduki kursi Kabag Umum Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kemendagri 

Kemudian ia promosi menjadi Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sejak 2021 lalu.

Harta Kekayaan Risnandar Mahiwa

Berdasarkan penelusuran SabangMerauke News, Risnandar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 18 Maret 2024 lalu untuk periode laporan 2023.

 

Data dari laman LHKPN bikinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Risnandar memiliki sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat seharga Rp 830 juta. 

Ia mengoleksi kendaraan mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160 juta. Ada juga koleksi motor Royal Enfield Bullet Classic tahun 2011 senilai Rp 70 juta.

Risnandar juga memiliki sepeda mewah Brompton tahun 2018 senilai Rp 25 juta. Total kekayaannya dalam bentuk kendaraan mencapai Rp 225 juta. 

Ia tercatat melaporkan memiliki harta bergerak lain senilai Rp 5 juta. Sementara uang kas dan setara kas yang dilaporkan sebesar Rp 520 juta. 

Kekayaan dalam bentuk harta lainnya mencapai 340 juta. Adapun total kekayaan Risnandar dilaporkan sebesar Rp 1,95 miliar. 

Namun ia memiliki utang sebesar Rp 40,1 juta. Sehingga kekayaan bersih Risnandar tinggal sebesar Rp 1,9 miliar. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Sumber: Antara
Tags :Risnandar MahiwaOTT KPKSuapSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Pasca OTT, Ruang Kerja Pj Wali Kota dan Sekda Kota Pekanbaru Disegel KPK

    Pasca OTT, Ruang Kerja Pj Wali Kota dan Sekda Kota Pekanbaru Disegel KPK

    Hukrim •
    03/12/2024 ❘ 11:57 WIB
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terjaring OTT KPK, Kemendagri Hari Ini Tunjuk Penggantinya

    Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terjaring OTT KPK, Kemendagri Hari Ini Tunjuk Penggantinya

    Daerah •
    03/12/2024 ❘ 10:16 WIB
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Kena OTT KPK, Wamendagri: Waktu Jadi Direktur Ormas Kinerjanya Baik! 

    Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Kena OTT KPK, Wamendagri: Waktu Jadi Direktur Ormas Kinerjanya Baik! 

    Nasional •
    03/12/2024 ❘ 09:52 WIB
  • Profil dan Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    Profil dan Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang Dikabarkan Terjaring OTT KPK

    Hukrim •
    02/12/2024 ❘ 23:10 WIB
  • KPK OTT Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    KPK OTT Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    Hukrim •
    02/12/2024 ❘ 22:39 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan