DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pemberhentian Firdaus-Ayat, Sang Walikota Ada di Mesir
SabangMerauke News, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru dijadwalkan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Firdaus-Ayat dari jabatan Walikota dan Wakil Walikota, Senin (4/4/2022) mendatang. Namun, dipastikan saat paripurna dilaksanakan, Sang Walikota tidak hadir.
Firdaus diketahui berada di Mesir dalam rangkaian perjalanan dinas luar negeri bersama sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru lainnya. Dilaporkan, Jumat (1/4/2022) subuh tadi, rombongan Firdaus telah terbang menggunakan maskapai penerbangan Emirates.
"Kita sudah jadwalkan paripurna pemberhentian walikota dan wakil walikota pada Senin pekan depan. Ini mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (TAF) dalam pembicaraan dengan SabangMerauke News di ruang kerjanya, Jumat tadi.
BERITA TERKAIT: Good Bye Pekanbaru! Walikota Firdaus Terbang ke Mesir Bawa 6 Kepala Dinas
Firdaus-Ayat menjadi pasangan pemimpin Kota Pekanbaru dua periode sejak terpilih pada 2012 lalu. Masa jabatan periode kedua akan berakhir pada 22 Mei mendatang.
TAF menjelaskan, usai paripurna dilakukan, DPRD akan melakukan evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban dari Firdaus-Ayat.
"Ada evaluasi umum dan evaluasi khusus. Di antaranya soal penanganan banjir, air bersih, penggelolaan sampah. Termasuk soal tunjangan honor RT dan RW yang ada di kota Pekanbaru," kata Azwendi.
BERITA TERKAIT: Anjangsana Wali Kota Firdaus ke Mesir, Plesiran di Ujung Masa Jabatan Berakhir?
DPRD juga akan melakukan evaluasi terkait kondisi perekonomian daerah termasuk stabilitas harga kebutuhan pokok.
"Ada standar dan acuan dalam melakukan evaluasi tersebut. Yakni menyangkut pelaksanaan dan capaian RPJP maupun RPJM," kata politisi Partai Demokrat ini.
Sosok Penjabat Walikota Pekanbaru
TAF juga menyampaikan pendapatnya terkait sosok penjabat walikota yang akan mengisi posisi yang ditinggalkan Firdaus. Menurutnya, salah satu kriteria pokok yakni figur yang harus menguasai dan memahami karakteristik dan dinamika Kota Pekanbaru. Ia juga berharap Penjabat Wali Kota Pekanbaru diisi oleh putra putri asal Pekanbaru yang mengerti keadaan Pekanbaru.
"Sosoknya harus paham soal Pekanbaru. Dan juga mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi kota ini. Apalagi, masa jabatannya panjang sampai 2024 mendatang," tegas Azwendi.
DPRD Pekanbaru menyerahkan pengusulan calon Penjabat Wali Kota sesuai mekanisme yang berlaku. Hanya saja, ia berharap agar Dewan dilibatkan dan didengar masukannya, sebelum Gubernur Riau mengajukan nama calon ke Mendagri.
"Karena Pekanbaru ini barometer Riau, maka kami juga berharap DPRD dilibatkan dalam menentukan siapa sosoknya. Jika tidak bisa, setidaknya dengar masukan dari Dewan. Saya yakin semua sudah ada pertimbangan" tegas Azwendi. (cr1/cr2)