Mengawal Pemilu di Daerah Rawan: Panwascam Tebingtinggi Barat Tingkatkan Pengawasan Jelang Pemilu Serentak 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Di Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melakukan pengawasan ekstra untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar.
Ketua Panwascam Tebingtinggi Barat, Hendrisman, menyatakan bahwa timnya bekerja tanpa henti sejak masa kampanye berakhir dan memasuki masa tenang pada 23-24 November 2024. Berbagai kegiatan pengawasan telah dilakukan, mulai dari penertiban alat peraga kampanye hingga pengawasan distribusi logistik dan penyiapan tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh desa.
"Kami berkomitmen untuk memastikan hak pilih masyarakat dan kelancaran proses pemberian suara pada hari H, terutama bagi pemilih di lokasi-lokasi dengan kondisi tertentu," ujarnya.
Salah satu titik fokus pengawasan adalah di TPS 002 Dusun Pengaram (Air Mabuk), Desa Mengkikip, yang terletak di kawasan terpencil. Akses menuju TPS ini hanya bisa ditempuh melalui jalur laut, dengan tantangan geografis dan fasilitas yang minim.
"TPS 002 menjadi salah satu prioritas kami karena kondisi masyarakat Suku Akit yang sering berpindah-pindah. Dari 161 pemilih yang tercatat, hanya 134 undangan yang berhasil disampaikan. Sisanya, sebanyak 27 pemilih, tidak diketahui domisilinya," jelas Hendrisman.
Selain itu, penyelenggaraan di TPS ini mengandalkan petugas dari luar wilayah karena kurangnya sumber daya manusia (SDM) setempat. Para petugas, termasuk Pengawas TPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), harus menginap sehari sebelum pelaksanaan untuk mempersiapkan lokasi.
Selain di Desa Mengkikip, perhatian juga diberikan kepada pemilih di tahanan Mapolres Kepulauan Meranti di Desa Gogok Darusalam. Panwascam memastikan mereka yang berada dalam kondisi khusus tetap memiliki hak untuk memberikan suara.
Hendrisman menegaskan bahwa seluruh jajaran pengawas akan terus memantau jalannya proses pemungutan suara di seluruh wilayah Kecamatan Tebingtinggi Barat.
"Kami ingin memastikan semua masyarakat, termasuk di wilayah-wilayah sulit, dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman," katanya.
Dengan dedikasi Panwascam Tebingtinggi Barat, Pemilukada diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti, menjadi pesta demokrasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil seperti Desa Mengkikip dan Desa Gogok Darusalam.
Selanjutnya Panwascam Tebingtinggi Barat terus memperkuat pengawasan untuk memastikan kelancaran Pemilu Serentak 2024. Mereka tidak hanya fokus pada pengawasan reguler, tetapi juga memberikan perhatian khusus kepada pemilih pindahan, termasuk mereka yang berada di tahanan Mapolres Kepulauan Meranti, Desa Gogok Darusalam.
Sebanyak 41 pemilih pindahan yang berada di tahanan Polres Kepulauan Meranti akan mendapatkan pelayanan khusus. Pada hari pemungutan suara, petugas PTPS, KPPS dan saksi akan mendatangi Mapolres untuk memastikan hak suara para pemilih terpenuhi.
Ketua Panwascam Tebingtinggi Barat, Hendrisman, menyampaikan pentingnya peran semua pihak untuk mendukung proses pemilu, terutama dalam kondisi tertentu seperti ini.
"Peran pengawas dan kerja sama semua pihak sangat penting untuk menghindari hambatan dan menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu, " ujarnya.
Untuk mempermudah pelaporan pelanggaran atau kendala pada hari H, Panwascam membuka posko aduan di sekretariat kecamatan dan pengawas desa. Warga yang menemukan pelanggaran dapat langsung melapor sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Hendrisman juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suara dengan bijaksana dan mendukung terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Dalam kesempatan tersebut, Hendrisman menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam pemilu.
"Persoalan sekecil apa pun terkait netralitas penyelenggara adalah pertaruhan kredibilitas pemerintah secara keseluruhan, bukan hanya satu instansi," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, ada ancaman pidana bagi aparat dan penyelenggara pemilu yang terbukti tidak netral.
Selanjutnya mereka juga gencar memberikan imbauan kepada berbagai pihak, termasuk masyarakat, penyelenggara pemilu, ASN, dan tim pasangan calon, untuk mencegah pelanggaran.
"Panwascam terus berupaya menjaga suasana kondusif dan keadilan dalam pemilu melalui pengawasan ketat dan pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran," tutup Hendrisman. (R-04)