Pemprov Riau Pangkas Anggaran Hingga Rp 1,2 Triliun, Belanja OPD Tahun 2025 Dirasionalisasi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan rasionalisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di APBD Murni 2025. Nilainya mencapai Rp1,2 triliun.
Hal ini berdasarkan Surat Nomor 900.1 .1/BPKAD/4920 tentang Rasionalisasi Belanja Rancangan KUA-PPAS Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufik Oesman Hamid, pada Jumat, 22 November 2024.
Dalam surat tersebut, Taufik menyebutkan rasionalisasi ini dilakukan karena total belanja yang telah disepakati antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, mengalami perubahan yang semula bernilai Rp10.342.843.605.411 menjadi Rp 9.285.350.806.909. Sehingga, harus dilakukan rasionalisasi sebesar 1,284,087,557,616.00.
"Telah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau dan TAPD Provinsi Riau dengan hasil total belanja yang disepakati semula Rp10,3 triliun menjadi Rp9.2 triliun,” ujarnya.
“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diberitahukan kepada seluruh OPD Pemprov Riau untuk melakukan rasionalisasi belanja pada Rancangan KUA-PPAS Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025," imbuhnya.
Adapun rasionalisasi di masing-masing OPD Pemprov Riau dapat dilihat melalui bagan di gambar. (R-03)