Rokan Hilir Catat Rekor Laporan Pelanggaran Pilkada 2024 Terbanyak di Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sepekan jelang pencoblosan, total jumlah pelanggaran Pilkada di Riau baik itu yang dilaporkan maupun temuan Badan Pengawas Pemilu mencapai 137 laporan.
Data ini sudah termasuk laporan dan temuan di Pilkada Riau dan Pilkada 12 Kabupaten dan Kota di Riau.
Jumlah laporan dan temuan pelanggaran Pilkada terbanyak ditemukan di Kabupaten Rokan Hilir, dengan jumlah laporan 69, disusul Kabupaten Siak 13 laporan dan Kuansing serta Dumai masing-masing 11 laporan Pilkada Provinsi 10 laporan dan temuan.
Berikutnya Pekanbaru 8 laporan dan temuan, Pelalawan 6 kasus, Inhu 3 kasus temuan dan laporan, Kampar 2, Inhil dan Meranti masing-masing 1.
Adapun kasus uang sudah register dianggap lengkap untuk ke tahap berikutnya ada 38 kasus sedangkan tidak teregister 95 kasus.
"Kabupaten Rohil masih terbanyak, dari awal memang laporan di Rohil terbanyak, total semuanya saat ini dalam proses kajian awal ada empat kasus,"ujar Komisioner Bawaslu Riau Nanang Wartono.
Adapun pelanggaran baik itu temuan dan laporan yang didapat Bawaslu Riau terbanyak tersebut didominasi soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bervariasi sebenarnya, paling banyak netralitas ASN, kemudian ada juga Politik uang, ASN melakukan tindakan menguntungkan dan merugikan salah satu paslon, pelaksanaan kampanye tak sesuai prosedur, menghina serta menjelekan Paslon," ujar Nanang Wartono. (R-03)