113 Pelanggaran Terjadi Sepanjang Kampanye Pilkada di Riau, Bawaslu Mulai Fokus Antisipasi Masa Tenang
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, mengungkapkan bahwa selama tahapan kampanye Pilkada di Provinsi Riau, telah tercatat ada 113 pelanggaran.
"Selama masa kampanye Pilkada 2024, telah terjadi 113 pelanggaran dan sudah ditangani oleh Bawaslu Provinsi Riau, serta Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota," ujar Indra Khalid pada Selasa (19/11/2024) saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye.
Rapat ini juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait, yakni Satpol PP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Riau.
Menurut Indra, Rakor ini bertujuan memperkuat kerjasama dalam pengawasan selama masa kampanye, serta menertibkan alat peraga kampanye pada Pilkada serentak 2024. Selain itu, Rakor ini digelar untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan kampanye, khususnya dalam masa tenang mendatang.
“Untuk memastikan pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada Pilkada berjalan efektif, diperlukan kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah lain. Dalam hal ini, Polda, Dishub, dan Satpol PP turut berperan aktif untuk membantu pengawasan,” jelas Indra.
Lebih lanjut, Indra menyebut bahwa Satpol PP, Dishub, dan Polda telah menyatakan kesiapan mereka untuk berkolaborasi dengan Bawaslu dalam pengawasan kampanye, alat peraga kampanye, dan masa tenang pada Pemilihan 2024 mendatang. (R-03)