Jurus Penambang Emas Ilegal di Kuansing Hindari Polisi, Kini Beraksi Malam Hari
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih saja terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Untuk menghindari kecurigaan polisi dan warga, para pelaku menggunakan berbagai cara.
Ada pelaku yang menambang emas di dalam kawasan hutan lindung, dan ada pula yang beraksi di malam hari.
Baru-baru ini, aktivitas PETI yang kerap beroperasi di malam hari digerebek polisi.
Peristiwa itu terjadi di aliran Bendungan Kenegerian Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, polisi telah menggerebek lokasi tersebut.
Namun masih ada saja pelaku yang menambang emas di aliran sungai tersebut.
Polsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Sibutarbutar, Minggu (17/11/2024) mengatakan diketahuinya aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat.
Masyarakat mengatakan bahwa pelaku penambang emas ilegal di desa tersebut kerap beroperasi di malam hari.
"Masyarakat sekitar sudah gerah karena aktivitas PETI telah merusak lingkungan sekitar.Berawal dari laporan masyarakat, kami pun langsung ke lokasi," ujarnya.
Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit rakit PETI.
Namun polisi tidak menemukan para penambang karena mereka beraksi di malam hari.
"Untuk memastikan aktivitas ilegal ini tidak berlanjut, kami memusnahkan alat tambang tersebut dengan cara dibakar, termasuk dengan mesin-mesinya," ujar Iptu Riduan.
Ia mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI dengan cara melaporkan setiap kejadian serupa yang ditemukan.
Kerja sama ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat aktivitas penambangan ilegal.
"Polsek Kuantan Hilir akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.(R-04)