Peredaran 21 Kg Sabu dan 29 Ribu Butir Pil Ekstasi Asal Malaysia Digagalkan Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim gabungan Polda Riau dan Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Operasi yang berlangsung pada, Kamis (7/11/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,1 kilogram dan 29.182 butir pil ekstasi.
Kasus ini bermula setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Malaysia menuju wilayah Sumatera, khususnya ke Bengkalis.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan akhirnya mencurigai sebuah mobil Toyota Rush putih yang melaju di kawasan Jalan Dumai-Sei Pakning, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.
Saat petugas berusaha menghentikan kendaraan tersebut, pengemudi berusaha melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran yang mengakhiri perburuan di tepi jalan.
Saat mobil berhenti dan pintu terbuka, petugas menemukan seorang perempuan di dalam mobil yang kemudian diketahui bernama Lia Agustia Ningsih. Lia mengaku bahwa ia bersama tiga pria lainnya, yang salah satunya berhasil melarikan diri ke semak-semak, sedang mengangkut narkotika tersebut.
Setelah melakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap seorang tersangka lainnya, Fahkri Fahmi (24), yang diketahui terlibat dalam pengemasan dan penempatan narkotika di dalam mobil.
Dari dalam kendaraan, petugas menemukan tiga tas ransel yang masing-masing berisi 20 bungkus sabu dengan total berat mencapai 21,1 kilogram dan 12 kotak berisi pil ekstasi sebanyak 29.182 butir atau sekitar 11,278 gram.
Tersangka Lia mengungkapkan bahwa narkotika ini akan dibawa ke Pekanbaru, dan ia juga menyebutkan dua nama lainnya, yaitu Ryan Hariyadi dan Rian Black, yang berhasil melarikan diri. Kami masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka tersebut.
"Dari 5 tersangka yang berada di dalam mobil, 2 berhasil kita amankan, sementara 3 lainnya sempat melarikan diri ke hutan dan sedang dalam pengejaran," ungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Saat ini, kedua tersangka yang telah diamankan bersama barang bukti, tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Bengkalis. (R-05)