Gunakan Senjata Api Untuk Menagih Hutang, Pecatan Polisi Diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Polsek Senapelan meringkus pelaku pengancaman menggunakan senjata api saat menagih hutang jual beli narkoba. Terduga pelaku yang merupakan pecatan polisi itu, juga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Inilah barang bukti senjata api rakitan dan senjata tajam yang disita dari terduga pelaku. Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku menagih hutang kepada korban yang dianggap tidak menyetorkan hasil jualan narkoba.
Terduga pelaku diamankan Polisi di salah satu rumah kos Jalan Bintara, Kecamatan Pekanbaru Kota. Dari lokasi ini, Polisi juga menyita senjata tajam jenis pisau dan samurai.
Menurut Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria, terduga pelaku ini disuruh seseorang berinisial TS untuk menagih hutang hasil jual narkoba korban.
"Terduga pelaku ini diperintahkan menagih hutang kepada korban. Tim opsnal melakukan penggeledahan satu unit mobil daihatsu milik pelaku, di sana kita menemukan satu barang bukti sebuah pisau tongkat," ungkap Kapolsek Senapelan, AKP Ceria.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus narkoba ini, dan mengejar terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui. (R-05)