Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Akui Tak Pernah Terbitkan Izin Pendirian Minimarket, Kok Bisa Beroperasi?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Menjamurnya minimarket di Kabupaten Indragiri Hilir memicu persoalan baru terhadap keberlangsungan nasib para pedagang UMKM yang sangat menggantungkan hidup di sektor ini. Baru-baru ini, salah satu minimarket telah beroperasi di wilayah Sungai Beringin Tembilahan Hilir.
Munculnya perusahaan retail raksasa itu ditengarai akan mengancam keberlangsungan nasib ekonomi para pedagang kecil jika pemerintah setempat tidak mengambil langkah tegas terkait pemberian izin pengoperasian perusahaan retail raksasa itu.
Akibatnya persoalan ini memunculkan reaksi dan spekulasi di masyarakat terkait dugaan adanya kongkalingkong antara pemerintah daerah bersama para pengusaha dalam hal pemberian izin.
Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya, bereaksi perihal Izin pendirian minimarket. Erisman Yahya bahkan menyebut, sejak dirinya menjabat tidak pernah mengeluarkan satu izin pun terhadap pendirian minimarket tersebut.
"Ada Informasi yang beredar bahwa selama kami menjabat sebagai penjabat Bupati inhil banyak memberikan Izin-izin untuk toko-toko swalayan seperti Alfamart atau Indomaret. Perlu kami tegaskan, perlu kami klarifikasi bahwa itu tidak benar, satu biji pun izin-izin itu belum pernah kami teken sampai hari ini," kata Erisman Yahya, dalam video yang dirilis Pers Prokopim Pemkab Inhil Selasa (4/11/2024).
Terpisah, mantan Penjabat Bupati Inhil, Herman, ketika dikonfirmasi awak media Kamis, (7/11/2024) mengatakan, sejak dirinya menjabat sebagai Penjabat Bupati Inhil, memastikan tidak pernah memberikan izin terhadap perusahaan retail raksasa tersebut beroperasi di dalam Kota Tembilahan.
Bahkan menurutnya, ketika perusahaan retail berdiri akan berdampak terhadap nasib para pedagang UMKM yang telah turun temurun menjalankan usaha tersebut sebagai kearifan lokal masyarakat Inhil.
"Sejak saya menjabat saya tak mau keluarkan izin, walaupun banyak yang minta, karena pedagang kecil pasti akan terdampak ketika minimarket tersebut berdiri," pungkas Herman.
Ironisnya, belakangan menjadi perbincangan hangat publik adanya Indomaret yang beroperasi di masa kepemimpinan Penjabat Bupati Inhil, Erisman Yahya. Lantas siapakah yang kemudian memberikan izin terhadap perusahaan minimarket tersebut sehingga dapat beroperasi?
Awak media pun kembali melakukan penelusuran terhadap salah satu minimarket diduga Indomaret yang baru saja beroperasi di wilayah Sungai Beringin Tembilahan Hilir.
Dari keterangan warga sekitar, dapat informasi bahwa minimarket tersebut baru saja di buka pada 5 Oktober 2024 lalu.
"Baru dibuka pak, Tanggal 5 bulan kemarin,(Oktober-red) " kata Warga sekitar.
Disebutkan warga, menurut informasi yang ia dapat, diketahui minimarket tersebut dimiliki oleh salah satu pengusaha ternama di Inhil.
"Yang punya katanya pengusaha kaya di Inhil," tambah Warga.
Warga menambahkan lahan bangunan toko 4 pintu berlantai 2 tersebut telah dibeli oleh pengusaha tersebut kepada pemilik sebelumnya.
"Saya dengar sudah di beli dari pak Haji pemilik sebelumnya, cuma yang saya dengar belum ada minta tanda tangan ke warga kiri kanan untuk pengesahan batas tanahnya," jelasnya. (R-03)