Komplotan Pencuri di PT Murini Samsan Ditangkap Polsek Limapuluh
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong dan perkantoran ditangkap tim Opsnal Polsek Limapuluh. Para pelaku ini menargetkan sejumlah barang seperti pendingin ruangan, tabung gas, kabel listrik hingga barang-barang yang bisa dijual lainnya.
Ketiga orang terduga komplotan pelaku pencurian yang menyasar rumah kosong hingga perkantoran yang tidak beraktifitas berinisial PB, AS dan KU.
Peristiwa kali ini, para pelaku membobol sebuah perkantoran perusahaan PT Murini Samsan di Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh. Barang target yang diambil oleh para pelaku semua yang bisa dijual.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Dirgantara, terduga pelaku pencurian ini memiliki tempat atau penadah barang-barang hasil curian. Uang hasil penjualan barang-barang digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.
"Tiga orang pelaku ini diamankan di salah satu warnet di Jalan Setia Budi. Para pelaku ini membobol PT Murini Samsan di Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh. Mereka mengambil AC dan tembaga-tembaga," ungkap Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Dirgantara.
Kerugian korban atas aksi kriminal ini mencapai jutaan rupiah. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini terutama mengejar penadah barang curian. Terhadap ketiga pelaku yang diamankan, dijerat pasar 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (R-05)