Ini Kabar Terbaru Konversi Bank Riau Kepri Jadi Syariah dari OJK Riau, Apalagi Hambatannya?
SabangMerauke News, Pekanbaru - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Provinsi Riau kembali memberi lampu hijau konversi Bank Riau Kepri (BRK) menjadi bank syariah. OJK Riau memastikan seluruh tahapan konversi sudah diselesaikan bank plat merah daerah tersebut.
"Konversi BRK menjadi bank syariah sudah menyelesaikan semua tahapan. Tinggal menunggu menjadi izin konversi dari OJK pusat, kata Kepala OJK Perwakilan Riau, M Lutfi dalam pembicaraan dengan SabangMerauke News di gedung OJK Riau, Jalan Arifin Ahmad.
Lutfi menjelaskan proses final konversi bukanlah wewenang dari OJK Provinsi Riau. Melainkan kewenangan dari Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah (DPPPS) yang berada di OJK Pusat. OJK Riau berperan sebagai pengawas BRK.
Meski demikian, Lutfi mengaku terjadinya kelambatan proses konversi disebabkan temuan DPPPS. Ternyata, setelah mempelajari ulang berkas dari BRK, DPPPS menemukan ada satu berkas administrasi BRK yang belum lengkap.
"Yakni BRK belum mengirimkan dan melengkapi pengesahan anggaran dasar dari Kemenkum HAM. Hal ini diketahui karena adanya surat yang dilayangkan oleh DPPPS ke BRK pada tanggal 29 Maret 2022. Dengan adanya surat tersebut, pihak BRK langsung mengurus anggaran dasar ini dan langsung dikirimkan ke DPPS," kata Lutfi.
Lutfi meminta publik dan seluruh stakeholder bersabar karena proses perizinan sudah berada di ujung pengesahan.
"Sifatnya kita menunggu saja. Kita berharap akhir bulan ini sudah keluar izin menjadi syariah dan diresmikan. Itu harapan saya," terang Lutfi.
Diwartakan sebelumnya, target konversi BRK menjadi bank syariah selalu molor. Dari semula dijanjikan direksi pada Oktober tahun lalu, namun hingga kini impian visi misi Gubernur Syamsuar tersebut belum terwujud. (cr1)