Aneh! Dishub Siak Tilang Truk Kontainer Menuju Pelindo Perawang, Sopir: Jadi Kami Lewat Jalan Mana?
SabangMerauke News, Siak - Dinas Perhubungan Siak menilang sejumlah truk pengangkut kontainer menuju pelabuhan Pelindo Perawang, Kabupaten Siak. Kebijakan tersebut lantaran truk melalui jalan kelas III yang ditetapkan oleh pemda. Ironisnya, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses menuju pelabuhan Pelindo.
"Ini kebijakan salah kaprah. Jalan satu-satunya menuju pelabuhan Pelindo dan terminal peti kemas, tapi truk kok dilarang. Jadi, kami mau lewat jalan mana lagi," kata Aan, sopir yang ditilang petugas Dishub, Rabu (30/3/2002).
SabangMerauke News menerima kiriman video soal penilangan truk kontainer yang dilakukan Dishub Siak tersebut. Dalam video, sempat terjadi perdebatan antara sopir dengan petugas.
Namun, petugas tersebut bersikukuh melarang truk lewat. Alasannya, kelas jalan tersebut adalah kelas IIIC.
"Bilang sama Pelindo-nya," kata petugas tersebut kepada sang sopir.
BACA JUGA: Setelah Gugat KPK, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Siang Tadi Dijemput Paksa!
Tak bisa melawan, terpaksa sang sopir mengikuti sanksi tilang truk.
"Jadi, kenapa Pelindo membangun pelabuhan kalau tak ada jalan yang bisa dilalui? Gimana nih kami mengantar kontainer? Waduh, gawat nih. Kok pemerintah begini," kata Asdi, sopir lainnya.
Alin, seorang pengusaha jasa transportasi meminta pemerintah bertanggung jawab atas penetapan kelas jalan IIIC menuju Pelindo Perawang. Ia heran mengapa pembangunan pelabuhan justru tidak mempertimbangkan faktor jalan akses.
"Jalan itu sudah dipakai selama puluhan tahun, hampir 30 tahun sebagai satu-satunya akses menuju pelabuhan. Tidak ada jalan alternatif yang lain. Sekarang tiba-tiba ditetapkan sebagai jalan kelas IIIC," kata Alin marah.
Kebijakan Pemkab Siak tersebut telah membuat Pelabuhan Pelindo tidak lagi memiliki akses untuk mengangkut kontainer. Padahal status Pelabuhan Pelindo Perawang adalah terminal peti kemas.
"Memang ada aturan tentang kelas jalan, kita juga memahami itu. Tapi ketika pemerintah memberikan izin ke Pelindo untuk membangun pelabuhan di sana, kenapa Pemkab Siak tidak mempertimbangkan status jalannya," tegas Alin lagi.
Pihak Dinas Perhubungan Siak belum dapat dikonfirmasi ikhwal kebijakan pelarangan truk kontainer menggunakan jalan tersebut. (*)