Sembunyikan 2 Kg Sabu di Kamar Hotel, Polisi Ciduk Seorang Tersangka
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus peredaran barang haram dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada hari Kamis (31/10/2024), sekitar pukul 05.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Hemat Amar alias Amar di lobi hotel tersebut.
Pelaku sempat berupaya melarikan diri.
Namun dengan cepat, yang bersangkutan berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tempat pelaku menginap, petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total mencapai 2113,9 gram.
“Sabu ini disembunyikan di plafon kamar mandi hotel,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (4/11/2024).
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti ponsel, uang tunai, dan sepeda motor.
Manang berujar, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pemasok bernama Iwan yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya. (R-04)