KPU Nyatakan Syafriadi Langgar Pakta Integritas Panelis Debat Calon Gubernur Riau, Ini Sanksinya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan anggota tim panelis debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, Syafriadi telah melanggar pakta integritas. Kesimpulan itu ditetapkan dalam rapat pleno, usai KPU memanggil Syafriadi untuk dimintai klarifikasi pada Rabu (30/10/2024).
"Pleno menyimpulkan Beliau (Syafriadi) telah melanggar pakta integritas sebagai panelis," kata Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi SabangMerauke News, Rabu malam.
Rusidi menegaskan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada Syafriadi atas pelanggaran pakta integritas sebagai panelis debat tersebut.
"Diberi sanksi tidak diikutsertakan sebagai panelis pada debat kedua," kata Rusidi.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial TikTok usai pelaksanaan debat perdana Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 pada Selasa (29/10/2024) malam kemarin. Video itu menampilkan seorang anggota tim panelis debat pilkada yakni Syariadi, hadir dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh calon Wakil Gubernur Riau nomor urut 1, SF Hariyanto.
Syariadi merupakan satu dari 10 panelis yang ditetapkan KPU Riau untuk merancang pertanyaan dalam debat perdana calon Gubernur Riau. Adapun tema debat yang ditetapkan yakni "Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Pembangunan Daerah yang Inklusif".
Syafriadi oleh moderator diperkenalkan sebagai ahli pers dan ahli hukum dari Universitas Islam Riau (UIR). Adapun Ketua Tim Panelis yakni Prof Irwan Effendi.
Dalam video yang diposting di akun TikTok @jejakpolitikriau tersebut, menayangkan Syafriadi berada dalam sebuah ruangan dan sedang berbicara dengan sejumlah orang. Dalam narasi video disebut soal dugaan kalau Syafriadi diduga merupakan tim sukses salah satu paslon Pilgub Riau.
Di bagian depan ruangan, terpampang spanduk memuat foto dan tulisan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto. Hadir dalam ruangan tersebut SF Hariyanto dan tim pemenangan Arwin AS. Sejumlah orang juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam video itu, narator TikTok jejakpolitikriau menyinggung soal netralitas panelis dan KPU Riau.
Sang narator mempertanyakan tentang netralitas dan kerahasiaan pertanyaan dalam debat pertama yang patut dipertanyakan.
"Maka timbul pertanyaan apakah netralitas KPU harus dipertanyakan atau ini murni ketidaksengajaan. Harusnya KPU lebih jeli dalam memilih panelis karena harus bersikap netral," demikian narasi dalam video tersebut.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menyatakan pihaknya telah melayangkan panggilan klarifikasi kepada Syafriadi terkait substansi konten video TikTok tersebut.
Namun, soal hasil dari klarifikasi yang sudah dilakukan, Rusidi belum memberikan penjelasan, apakah benar Syafriadi merupakan timses salah satu paslon Pilgub Riau.
Media ini belum dapat mengonfirmasi Syafriadi yang namanya disebut dalam narasi di video yang viral tersebut.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan sebanyak 10 orang panelis untuk debat pertama. Tim panelis diketuai oleh Prof Irwan Effendi, ahli perikanan dan kelautan. Panelis lainnya adalah Dr Syafriadi, Prof Junaidi, Prof Syafrinaldi, Prof Ari Sandyanti, Prof Okfalisa, Dr Hasanudin, Bambang Pratama, Made Ali, dan Nurlia Dian Paramita.
Debat Bahas Proyek Mangkrak Payung Elektrik Masjid An Nur
Proyek mangkrak payung elektrik mewah di kawasan Masjid Agung An Nur menjadi isu panas dalam debat perdana calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Selasa (29/10/2024) malam. Ketiga pasangan calon gubernur terlibat adu argumen.
Sebagaimana diketahui, proyek payung elektrik mewah ini menelan dana hampir Rp 42 miliar. Namun, proyek payung yang digadang-gadang mirip seperti di Masjid Nabawi di Madinah itu tak selesai dan pengerjaan dihentikan. Ironisnya, payung tersebut rusak sebelum bisa dipergunakan karena dihempas angin.
Proyek payung elektrik ini dikerjakan tahun 2022 lalu, saat Syamsuar menjabat sebagai Gubernur Riau. Sementara SF Hariyanto kala itu menjabat sebagai Sekdaprov Riau. Meski ada masalah dalam proyek ini, namun secara mengejutkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau justru menghentikan penyidikan perkaranya di tengah jalan.
Masalah payung elektrik ini awalnya diungkit saat sesi tanya jawab antar calon gubernur dalam debat tadi malam. Adalah calon Gubernur Riau nomor urut 1 Abdul Wahid yang menanyakan hal itu kepada calon Gubernur Riau nomor urut 3, Syamsuar.
"Pak Syam (Syamsuar), banyak program-program yang sudah Bapak lakukan, salah satunya Masjid Agung An Nur. Tetapi tidak berfungsi secara maksimal. Kira-kira bagaimana nanti penyelesaiannya ketika Bapak terpilih?" tanya Wahid kepada Syamsuar.
Mendapat pertanyaan menohok itu, Syamsuar menjawabnya secara normatif. Syamsuar yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau ini menyatakan kalau masalah di Masjid Agung An Nur telah menjadi persoalan hukum. Ia mengklaim akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Sesuai yang diketahui bersama, persoalan itu telah menjadi persoalan hukum. Karena itu kami percaya ini akan diselesaikan secara hukum. Dan kami menghargai penegakan dan supremasi hukum di Bumi Melayu yang kita cintai ini," kata Syamsuar.
Jawaban Syamsuar itu kemudian direspon oleh Abdul Wahid. Kata Abdul Wahid, dia tidak mempersoalkan soal masalah hukum, namun soal fungsi payung yang tidak optimal dan bisa dimanfaatkan.
"Izin Pak Syam (Syamsuar), bukan soal hukum. Tapi fungsinya. Kita mau barang ini berfungsi baik. Karena itu masjid tentu harus dipelihara dan direncanakan dengan baik. Jadi ini soal asas manfaat, bukan soal hukum," kata Abdul Wahid.
Calon Wakil Gubernur nomor urut 1, SF Hariyanto kemudian menimpali komentar pasangannya Abdul Wahid. SF Hariyanto justru membuka masalah yang terjadi dalam proyek payung elektrik tersebut. Ia menyebut proyek itu salah perencanaan.
"Ini perencanaannya yang salah. Saya kasih tahu, payung ini seharusnya lebarnya 20 meter, tapi dibikin 25 meter. Kekuatan harusnya lebih 35 kilometer per jam, sehingga tak mampu mendukung kekuatan angin yang ada. Kami kalau terpilih siap menyelesaikan Masjid An Nur," kata SF Hariyanto.
Namun, Syamsuar tetap kukuh dengan pernyataan awalnya. Ia mengklaim akan menghormati proses hukum.
"Kami menjunjung supremasi hukum. Karena bagaimana pun ini sudah terlaksana. Kalau nanti salah, ya kita tunggulah. Nanti aparat hukum yang akan menentukannya," balas Syamsuar.
Masalah payung elektrik ini kembali diangkat saat calon Gubernur Riau nomor urut 2, Nasir mendapat giliran bertanya kepada pasangan calon nomor 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto.
Menurut Nasir, dalam setiap kampanye yang telah dilakukan sejak bulan lalu, masalah payung elektrik Masjid An Nur selalu ditanyakan oleh masyarakat. Ia ingin agar penggunaan anggaran proyek sebesar Rp 42 miliar itu dipertanggungjawabkan.
"Memang masalah ini sudah menyita perhatian masyarakat. Kami ingin anggaran besar Rp 42 miliar ini harus benar-benar dipertanggungjawabkan. Kami ingin ke depan barang KW ini jangan dipakai lagi, pakai barang yang lebih bagus," kata Nasir.
Pernyataan Nasir itu lantas direspon oleh Abdul Wahid. Ia menyatakan tidak bermaksud mencari kesalahan dalam proyek payung elektrik.
"Bukan masalah hukum. Kami akan tata lebih baik," kata Abdul Wahid.
Calon Wakil Gubernur SF Hariyanto ikut menimpalinya. Ia mengklaim sudah mendatangkan ahli dari berbagai universitas untuk menuntaskan masalah payung elektrik di Masjid Agung An Nur.
"Kami sudah mendatangkan bermacam-macam ahli untuk menyelesaikan Masjid An Nur, karena Pak Syamsuar adalah atasan saya," kata SF Hariyanto dengan nada tinggi.
Jawaban Abdul Wahid dan SF Hariyanto itu kemudian dibalas santai oleh Nasir. Ia mengawalinya dengan ujaran klasik Bahasa Jawa.
"Ngono yo ngono ning ojo ngono (Begitu ya begitu, tetapi jangan begitu)," kata Nasir.
Ungkapan itu, jika diterjemahkan secara bebas ke Bahasa Indonesia berarti "Anda boleh bertindak sesukanya, namun jangan di luar batas".
Nasir kemudian mengaitkan posisi SF Hariyanto yang menjadi Sekdaprov Riau, saat Syamsuar duduk sebagai Gubernur Riau. Dimana proyek payung elektrik yang bermasalah itu terjadi di era Syamsuar dan SF Hariyanto berkuasa.
Menurut Nasir, masalah payung elektrik yang muncul merupakan tanggung jawab keduanya.
"Jadi bagusnya, kan Bang Syamsuar dengan Pak SF Hariyanto ini kan dulu satu perahu. Harusnya diskusi sama-sama untuk menciptakan payung ini lebih baik. Dan ini jauh lebih baik supaya masyarakat tahu, kalau kesalahan ini ditanggungjawabi bersama. Kami akan membuang barang KW, kami akan anggarkan dan selesaikan jauh lebih baik," pungkas Nasir yang membuat riuh ruangan debat di SKA Co Ex. (R-03)