Teror Buaya Bikin Cemas Warga, Ini Respon Pemprov Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di dekat sungai, terutama yang menjadi lokasi sarang atau habitat buaya.
Imbauan ini disampaikan menyusul marak kejadian serangan buaya terhadap masyarakat Riau. Baik yang sedang memancing maupun yang sedang menjala ikan di Sungai.
"Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati atau tidak melakukan aktivitas di dekat sungai. Dalam waktu dekat kami juga akan turun langsung ke lokasi untuk menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar sungai yang menjadi habitat buaya" kata Kepala DKP Riau, Yurnalis, Minggu (27/10/2024).
Sebagai informasi, serangan buaya terhadap masyarakat baru-baru ini terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Bahkan beberapa kasus serangan buaya di Riau sudah menelan korban. Ada yang tewas dan ada yang selamat namun mengalami luka-luka.
Yurnalis mengungkapkan, pasca terbitnya Undang-Undang No 32 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dalam pengelolaan konservasi satwa liar, termasuk buaya di perairan laut.
Regulasi ini mengalihkan kewenangan konservasi buaya dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ke Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemerintah daerah.
"Kami saat ini masih menunggu aturan turunnya berupa Peratutan Pemerintah (PP) dan Keputusan menteri (Kepmennya)," kata Yurnalis.
Dia menyebut, peralihan kewenangan tersebut disebutkannya memang sudah berlaku. Namun hal tersebut masih menjadi sesuatu yang baru bagi pihaknya. Sehingga revisi undang-undang tersebut masih perlu turunan lebih lanjut.
"Selain itu kami juga belum punya SDM untuk menangani atau melakukan evakuasi terhadap buaya tersebut,"katanya.
Sementara Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, Genman Hasibuan, mengungkapkan, buaya adalah penghuni alami sungai dan tidak mungkin kita memindahkannya dari habitatnya.
"Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk menghindari aktivitas di sungai yang diduga menjadi lokasi habitat buaya,” kata Genman Hasibuan.
Genman menekankan bahwa buaya merupakan bagian dari ekosistem sungai, dan tindakan mengusirnya dari tempat tinggalnya bukanlah solusi yang bijak. Mengusir buaya dari sungai, sama haknya dengan mengusir orang dari rumah tempat tinggalnya, sehingga hal itu tidak mungkin dilakukan.
"Kalau kita diusir dari rumah kita sendiri gimana, pasti marahkan, sama dengan buaya, tidak mungkin kita memindahkan dari sungai sebagai habitatnya," ujarnya.
Sebagai upaya antisipasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, BKSDA Riau bersama dengan pemerintah kabupaten telah melakukan pemasangan rambu-rambu peringatan di sejumlah lokasi di Rohil.
Hal ini dilakukan agar masyarakat paham dan mengerti bahwa dilokasi tersebut tidak aman untuk melakukan aktifitas, baik memancing, menjala atau bahkan berenang.
“Kami berharap dengan adanya rambu-rambu ini, masyarakat dapat lebih waspada dan menjaga jarak aman dari area yang berpotensi menjadi habitat buaya,” tambah Genman.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun buaya dapat berperilaku agresif saat merasa terancam, banyak insiden dapat dihindari dengan meningkatkan kewaspadaan.
“Jika ada laporan mengenai buaya yang menyerang atau berperilaku tidak wajar, kami akan segera melakukan tindakan untuk menangkapnya dan mengembalikannya ke habitat aslinya,” jelasnya.
Genman menegaskan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas utama, namun, manusia juga harus menjaga keseimbangan alam dengan menghormati habitat buaya.
Dengan kolaborasi antara BKSDA dan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem dan keamanan dapat terwujud.
Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan dan selalu mematuhi imbauan yang ada. (R-03)