SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Menunda Pemakaman Karena Menunggu Keluarga? Ini Hukum dan Penjelasannya

26/10/2024  ❘  09:26 WIB • Umum
Bagikan :
Menunda Pemakaman Karena Menunggu Keluarga? Ini Hukum dan Penjelasannya

Proses penguburan jenazah. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Bagaimanapun kondisinya, hukum mengubur jenazah adalah wajib. Jenazah harus dikuburkan ke tanah, meskipun jenazah tersebut adalah orang kafir. Hal ini sesuai dengan hadits bahwa Rasulullah SAW berkata kepada Ali bin Abu Thalib RA, ketika Abu Thalib meninggal dunia, "(Wahai Ali), pergilah, lalu kuburkan ia."

Namun, di kalangan umat muslim masih saja timbul pertanyaan, kapan waktu yang tepat untuk menguburkan jenazah? Meskipun Islam sebenarnya telah mengatur waktu penguburan jenazah, tetapi pada praktiknya, masyarakat mengubur jenazah dalam waktu yang berbeda-beda, terhitung dari sejak meninggalnya almarhum.

Misalnya, sebagian masyarakat ada yang langsung menguburkan jenazah setelah dimandikan dan disalatkan. Namun, sebagian yang lain terkadang masih menguburkannya hingga keesokan harinya dengan alasan-alasan tertentu.

Ustaz Rusdianto dalam buku Terjemah dan Fadhilah Majmu' Syarif, pemakaman jenazah Muslim dianjurkan menyegerakan, jangan ditunda-tunda. Misalnya, menunda keesokan harinya atau bahkan menunda penguburan jenazah lebih dari tiga hari.

"Ukuran waktu penguburan jenazah adalah sesaat setelah seseorang dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, jika seseorang meninggal di malam hari, pada malam itu pun jenazah harus segera dimakamkan tanpa menunggu keesokan harinya," tulis Ustaz Rusdianto dalam bukunya.

Imam Syamsuddin Al-Qurthubi dalam buku At-Tadzkirah Jilid 1 membeberkan beberapa hadits yang jelaskan soal mempercepat penguburan jenazah.

قَالَ: كَانَ النَّبِيِّ ﷺ ، يَقُولُ: (( إِذَا وَعَنْ أَبِي سَعِيدِ الْخُدْرِيِّ ، وُضِعَت الجَنَازَةُ ، فَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ ، فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةٌ ، قالت: قَدِّمُونِي ، وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةِ ، قَالَتْ لَأَهْلِهَا: يَا وَيْلَهَا أَيْنَ تَذْهَبُونَ بِهَا ؟ يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا الْإِنْسَانَ ، وَلَوْ سَمِعَ الإِنسَانُ لَصَعِقَ )) رواه البخاري . 943.

Dari Abu Sa'id Al-Khudri dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Jika jenazah diletakkan lalu dibawa oleh para laki-laki di atas pundak mereka, maka jika jenazah tersebut termasuk orang shalih (semasa hidupnya) maka jenazah tersebut berkata, "Bersegeralah kalian (membawa aku). Dan jika ia bukan dari orang shalih, maka dia akan berkata, "Celaka, kemana kalian akan membawanya?" Suara jenazah itu akan terdengar oleh makhluk apa saja selain manusia. Padahal, andaikan manusia mendengar mereka akan jatuh pingsan. 263 HR. Bukhari (1315), Muslim (944), Abu Daud (3181), Tirmidzi (1015), Nasa'i(4/41-42), Ibnu Majah (1477) dan Ahmad (2/240). 203

 

Al-Bukhari telah meriwayatkan pula dari Nabi SAW, beliau bersabda,

أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ.

Artinya: "Percepatlah kamu sekalian (mengubur) jenazah. Kalau dia orang saleh, maka suatu kebaikan telah kamu berikan kepadanya. Dan kalau dia bukan orang saleh, maka (dengan mempercepat itu) kamu telah membuang keburukan dari pundak kalian."2) (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Muslim).

Dari penjelasan hadits di atas, "Jatuh pingsan" adalah terjemahan dari kata "sha'iqa", yang bisa juga berarti: mati. "Percepat", maksudnya mempercepat berjalan ketika. membawanya ke kuburan. Dan ada pula yang berpendapat, mempercepat dalam mengurusnya setelah nyata mati, sehingga tidak berubah (membusuk).

Tapi, pendapat pertama lebih jelas pengertiannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa'i dari Muhammad bin Abdul A'la, dari Khalid, dari Uyainah bin Abdur Rahman, dia berkata: Telah menceritakan kepadaku, ayahku", dia berkata, "Aku telah menyaksikan jenazah Abdurrahman bin Samurah.

Waktu itu Ziyad tampil di depan keranda. Maka beberapa orang lelaki dari keluarga Abdurrahman dan budak-budak mereka berada di belakang keranda dan berjalan mengikuti orang-orang seraya berkata, "Pelan, pelan, semoga Allah memberkahi kalian." Mereka (seolah-olah) merayap, sehingga ketika kami sampai di suatu jalan, kami bertemu dengan Abu Bakrah Radhiyallahu Anhu mengendarai seekor baghal (peranakan kuda dengan keledai).

Ketika dia melihat orang-orang berjalan seperti itu, maka dia mengejar mereka dengan mencambuk bighalnya, seraya berkata, "Minggir! Demi Allah yang telah memuliakan Abu Al-Qasim, sungguh, aku telah melihat (jenazah) kami dulu bersama Rasulullah, dan kami benar-benar hampir berlari membawanya. Maka orang-orang pun memberinya jalan. (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Abu Muhammad Abdul Haq).

 

Menunda Pemakaman karena Menunggu Keluarga

Beberapa kepentingan seperti autopsi, riset atau menunggu hadirnya keluarga jadi salah satu alasan ditundanya pemakaman. Melansir NU Online, penundaan pemakaman diperbolehkan asal kondisi fisik jenazah tidak berubah ke arah pembusukan yang mengganggu.

Syekh M Ramli dalam Nihayatul Muhtaj menyebutkan bahwa pemakaman boleh ditunda sebentar untuk menunggu kehadiran wali jenazah.

وَلَا تُؤَخَّرُ) الصَّلَاةُ عَلَيْهِ أَيْ لَا يُنْدَبُ التَّأْخِيرُ (لِزِيَادَةِ الْمُصَلِّينَ) لِخَبَرِ "أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ" وَلَا بَأْسَ بِانْتِظَارِ الْوَلِيِّ إذَا رُجِيَ حُضُورُهُ عَنْ قُرْبٍ وَأَمِنَ مِنْ التَّغَيُّرِ

Artinya, "(Tidak ditunda) salat jenazah (untuk menambah jumlah jemaah [yang menshalatkannya]) berdasarkan hadits shahih 'Segerakanlah jenazah'. Tetapi tidak masalah (menunda) dengan menunggu wali jenazah bila diharapkan hadir untuk sekian waktu dan kondisi fisik jenazah dipastikan aman dari perubahan,"(Lihat Syekh M Ramli, Nihayatul Muhtaj, [Beirut, Darul Fikr: 2009 M/1429-1430 H], cetakan pertama, juz III, halaman 31-32). (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Sumber: Detik.com
Tags :Penguburan JenazahMenundaHukumPenjelasanSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Keren! Marching Band BCK Duri Harumkan Nama Riau di Kancah Nasional

    Keren! Marching Band BCK Duri Harumkan Nama Riau di Kancah Nasional

    Riau •
    26/10/2024 ❘ 08:57 WIB
  • Sentuh Masyarakat, Relawan Paslon Bijak Bermarwah di Rohil Bagikan Souvenir

    Sentuh Masyarakat, Relawan Paslon Bijak Bermarwah di Rohil Bagikan Souvenir

    Riau •
    25/10/2024 ❘ 21:51 WIB
  • BATIQA Hotels Tawarkan Promo Kejar Diskon Oktober! Harga Mulai Rp 303.000 Per Malam 

    BATIQA Hotels Tawarkan Promo Kejar Diskon Oktober! Harga Mulai Rp 303.000 Per Malam 

    Ekonomi •
    25/10/2024 ❘ 20:09 WIB
  • Kapolres Pastikan Keamnanan Gudang Logistik KPU Kabupaten Pelalawan

    Kapolres Pastikan Keamnanan Gudang Logistik KPU Kabupaten Pelalawan

    Riau •
    25/10/2024 ❘ 19:56 WIB
  • Pemprov Riau Optimis Jadikan Bumi Lancang Kuning Sebagai Global Hub Halal Tingkat Nasional

    Pemprov Riau Optimis Jadikan Bumi Lancang Kuning Sebagai Global Hub Halal Tingkat Nasional

    Riau •
    25/10/2024 ❘ 18:04 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan