SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
  • Ekonomi
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Menunda Pemakaman Karena Menunggu Keluarga? Ini Hukum dan Penjelasannya

26/10/2024  ❘  09:26 WIB • Umum
Bagikan :
Menunda Pemakaman Karena Menunggu Keluarga? Ini Hukum dan Penjelasannya

Proses penguburan jenazah. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Bagaimanapun kondisinya, hukum mengubur jenazah adalah wajib. Jenazah harus dikuburkan ke tanah, meskipun jenazah tersebut adalah orang kafir. Hal ini sesuai dengan hadits bahwa Rasulullah SAW berkata kepada Ali bin Abu Thalib RA, ketika Abu Thalib meninggal dunia, "(Wahai Ali), pergilah, lalu kuburkan ia."

Namun, di kalangan umat muslim masih saja timbul pertanyaan, kapan waktu yang tepat untuk menguburkan jenazah? Meskipun Islam sebenarnya telah mengatur waktu penguburan jenazah, tetapi pada praktiknya, masyarakat mengubur jenazah dalam waktu yang berbeda-beda, terhitung dari sejak meninggalnya almarhum.

Misalnya, sebagian masyarakat ada yang langsung menguburkan jenazah setelah dimandikan dan disalatkan. Namun, sebagian yang lain terkadang masih menguburkannya hingga keesokan harinya dengan alasan-alasan tertentu.

Ustaz Rusdianto dalam buku Terjemah dan Fadhilah Majmu' Syarif, pemakaman jenazah Muslim dianjurkan menyegerakan, jangan ditunda-tunda. Misalnya, menunda keesokan harinya atau bahkan menunda penguburan jenazah lebih dari tiga hari.

"Ukuran waktu penguburan jenazah adalah sesaat setelah seseorang dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, jika seseorang meninggal di malam hari, pada malam itu pun jenazah harus segera dimakamkan tanpa menunggu keesokan harinya," tulis Ustaz Rusdianto dalam bukunya.

Imam Syamsuddin Al-Qurthubi dalam buku At-Tadzkirah Jilid 1 membeberkan beberapa hadits yang jelaskan soal mempercepat penguburan jenazah.

قَالَ: كَانَ النَّبِيِّ ﷺ ، يَقُولُ: (( إِذَا وَعَنْ أَبِي سَعِيدِ الْخُدْرِيِّ ، وُضِعَت الجَنَازَةُ ، فَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ ، فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةٌ ، قالت: قَدِّمُونِي ، وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةِ ، قَالَتْ لَأَهْلِهَا: يَا وَيْلَهَا أَيْنَ تَذْهَبُونَ بِهَا ؟ يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا الْإِنْسَانَ ، وَلَوْ سَمِعَ الإِنسَانُ لَصَعِقَ )) رواه البخاري . 943.

Dari Abu Sa'id Al-Khudri dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Jika jenazah diletakkan lalu dibawa oleh para laki-laki di atas pundak mereka, maka jika jenazah tersebut termasuk orang shalih (semasa hidupnya) maka jenazah tersebut berkata, "Bersegeralah kalian (membawa aku). Dan jika ia bukan dari orang shalih, maka dia akan berkata, "Celaka, kemana kalian akan membawanya?" Suara jenazah itu akan terdengar oleh makhluk apa saja selain manusia. Padahal, andaikan manusia mendengar mereka akan jatuh pingsan. 263 HR. Bukhari (1315), Muslim (944), Abu Daud (3181), Tirmidzi (1015), Nasa'i(4/41-42), Ibnu Majah (1477) dan Ahmad (2/240). 203

 

Al-Bukhari telah meriwayatkan pula dari Nabi SAW, beliau bersabda,

أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ.

Artinya: "Percepatlah kamu sekalian (mengubur) jenazah. Kalau dia orang saleh, maka suatu kebaikan telah kamu berikan kepadanya. Dan kalau dia bukan orang saleh, maka (dengan mempercepat itu) kamu telah membuang keburukan dari pundak kalian."2) (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Muslim).

Dari penjelasan hadits di atas, "Jatuh pingsan" adalah terjemahan dari kata "sha'iqa", yang bisa juga berarti: mati. "Percepat", maksudnya mempercepat berjalan ketika. membawanya ke kuburan. Dan ada pula yang berpendapat, mempercepat dalam mengurusnya setelah nyata mati, sehingga tidak berubah (membusuk).

Tapi, pendapat pertama lebih jelas pengertiannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa'i dari Muhammad bin Abdul A'la, dari Khalid, dari Uyainah bin Abdur Rahman, dia berkata: Telah menceritakan kepadaku, ayahku", dia berkata, "Aku telah menyaksikan jenazah Abdurrahman bin Samurah.

Waktu itu Ziyad tampil di depan keranda. Maka beberapa orang lelaki dari keluarga Abdurrahman dan budak-budak mereka berada di belakang keranda dan berjalan mengikuti orang-orang seraya berkata, "Pelan, pelan, semoga Allah memberkahi kalian." Mereka (seolah-olah) merayap, sehingga ketika kami sampai di suatu jalan, kami bertemu dengan Abu Bakrah Radhiyallahu Anhu mengendarai seekor baghal (peranakan kuda dengan keledai).

Ketika dia melihat orang-orang berjalan seperti itu, maka dia mengejar mereka dengan mencambuk bighalnya, seraya berkata, "Minggir! Demi Allah yang telah memuliakan Abu Al-Qasim, sungguh, aku telah melihat (jenazah) kami dulu bersama Rasulullah, dan kami benar-benar hampir berlari membawanya. Maka orang-orang pun memberinya jalan. (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Abu Muhammad Abdul Haq).

 

Menunda Pemakaman karena Menunggu Keluarga

Beberapa kepentingan seperti autopsi, riset atau menunggu hadirnya keluarga jadi salah satu alasan ditundanya pemakaman. Melansir NU Online, penundaan pemakaman diperbolehkan asal kondisi fisik jenazah tidak berubah ke arah pembusukan yang mengganggu.

Syekh M Ramli dalam Nihayatul Muhtaj menyebutkan bahwa pemakaman boleh ditunda sebentar untuk menunggu kehadiran wali jenazah.

وَلَا تُؤَخَّرُ) الصَّلَاةُ عَلَيْهِ أَيْ لَا يُنْدَبُ التَّأْخِيرُ (لِزِيَادَةِ الْمُصَلِّينَ) لِخَبَرِ "أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ" وَلَا بَأْسَ بِانْتِظَارِ الْوَلِيِّ إذَا رُجِيَ حُضُورُهُ عَنْ قُرْبٍ وَأَمِنَ مِنْ التَّغَيُّرِ

Artinya, "(Tidak ditunda) salat jenazah (untuk menambah jumlah jemaah [yang menshalatkannya]) berdasarkan hadits shahih 'Segerakanlah jenazah'. Tetapi tidak masalah (menunda) dengan menunggu wali jenazah bila diharapkan hadir untuk sekian waktu dan kondisi fisik jenazah dipastikan aman dari perubahan,"(Lihat Syekh M Ramli, Nihayatul Muhtaj, [Beirut, Darul Fikr: 2009 M/1429-1430 H], cetakan pertama, juz III, halaman 31-32). (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Sumber: Detik.com
Tags :Penguburan JenazahMenundaHukumPenjelasanSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Keren! Marching Band BCK Duri Harumkan Nama Riau di Kancah Nasional

    Keren! Marching Band BCK Duri Harumkan Nama Riau di Kancah Nasional

    Riau •
    26/10/2024 ❘ 08:57 WIB
  • Sentuh Masyarakat, Relawan Paslon Bijak Bermarwah di Rohil Bagikan Souvenir

    Sentuh Masyarakat, Relawan Paslon Bijak Bermarwah di Rohil Bagikan Souvenir

    Riau •
    25/10/2024 ❘ 21:51 WIB
  • BATIQA Hotels Tawarkan Promo Kejar Diskon Oktober! Harga Mulai Rp 303.000 Per Malam 

    BATIQA Hotels Tawarkan Promo Kejar Diskon Oktober! Harga Mulai Rp 303.000 Per Malam 

    Ekonomi •
    25/10/2024 ❘ 20:09 WIB
  • Kapolres Pastikan Keamnanan Gudang Logistik KPU Kabupaten Pelalawan

    Kapolres Pastikan Keamnanan Gudang Logistik KPU Kabupaten Pelalawan

    Riau •
    25/10/2024 ❘ 19:56 WIB
  • Pemprov Riau Optimis Jadikan Bumi Lancang Kuning Sebagai Global Hub Halal Tingkat Nasional

    Pemprov Riau Optimis Jadikan Bumi Lancang Kuning Sebagai Global Hub Halal Tingkat Nasional

    Riau •
    25/10/2024 ❘ 18:04 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan