Daftar 5 Menteri Prabowo yang Pernah Disebut dalam Kasus Korupsi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Indonesia Corruption Watch menganggap Kabinet Merah Putih mengabaikan integritas dan catatan hukum terutama terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan terdapat sejumlah anggota kabinet dengan rekam jejak pernah diperiksa bahkan disebut menerima uang korupsi dalam fakta persidangan.
“Terdapat nama anggota kabinet dengan catatan rekam jejak pernah disangkakan melakukan dugaan korupsi. Sehingga, publik layak meragukan komitmen pemberantasan korupsi Prabowo,” kata Agus Sunaryanto dalam keterangan tertulis pada Kamis, 24 Oktober 2024.
ICW menilai Prabowo kurang memaksimalkan pengecekan secara mendalam rekam jejak kandidat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Direktorat Jenderal Pajak. Padahal, kata dia, hal itu sangat penting untuk memastikan bahwa daftar nama calon pengisi kabinet setidaknya tidak pernah terlilit persoalan korupsi hingga pajak.
Agus mengatakan Prabowo mempunyai pekerjaan rumah yang sangat besar dalam hal mengefektifkan kerja kabinet dan pemberantasan korupsi. ICW menilai presiden telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini. “Kabinet tersebut adalah eksekutor yang akan menjalankan visi-misi presiden,” ucapnya.
Daftar menteri dan wakil menteri dengan catatan bermasalah versi ICW:
1. Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah.
2. Ario Bimo Nandito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Namanya disebut dalam kasus korupsi BTS.
3. Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum. Dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dalam proses konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
4. Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Dugaan rekening gendut jenderal polisi.
5. Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum.
ICW meminta Prabowo membuktikan komitmen antikorupsi melalui penjabaran visi-misi dan program yang akan dijalankan bersama para anggota kabinet. “Tidak sekadar jargon, komitmen tersebut perlu diturunkan dalam bentuk agenda konkret,” kata Agus.
Menurut dia, seharusnya penguatan lembaga KPK yang melemah di era Jokowi menjadi prioritas. Selain itu, perlu segera menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset, revisi UU Tindak Pidana Korupsi, dan mengembalikan independensi KPK melalui revisi UU KPK. (R-03)