Kapolda Riau Soroti Kerawanan Pilkada Rokan Hilir 2024: Jangan Korbankan Masyarakat!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pelanggaran Pilkada 2024 tertinggi se-Riau, meski hanya memiliki dua pasangan calon.
Lantaran hal ini, Forkopimda setempat menggelar pertemuan guna membahas masalah ini, dan diikuti secara daring oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selasa (22/10).
Dalam kesempatan ini, Irjen Iqbal dan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif guna menghindari gangguan keamanan di tengah situasi yang kian memanas.
Kapolres Rohil menegaskan, pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan mendinginkan suasana selama proses Pilkada.
“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak mudah terpancing untuk menghindari gangguan keamanan. Kabupaten Rohil termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi di Riau,” kata AKBP Isa.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa Kabupaten Rohil memiliki jumlah laporan pelanggaran Pilkada tertinggi di Riau.
Ia meminta agar para tim sukses dari masing-masing pasangan calon bisa mendinginkan situasi dan memastikan paslon mereka tetap menjaga ketertiban.
"Plt. Bupati Rohil dan Forkopimda telah menekankan pentingnya netralitas dalam Pilkada ini, dan hal tersebut telah disambut baik oleh Plt. Bupati,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.yang mengikuti acara secara daring, menyampaikan pesan tegas kepada kedua paslon untuk menjaga persatuan dan kedamaian.
"Kedua paslon, Pak Sintong dan Pak Haji Bistamam, adalah sahabat saya. Saya berharap mereka bisa mengutamakan kedamaian dan tidak mengorbankan masyarakat dalam kontestasi ini,” ucap Irjen Iqbal.
Kapolda juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya potensi konflik di Rohil, yang berdasarkan data intelijen, kini menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi di Riau.
"Polda Riau bersama TNI siap menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mengganggu keamanan. Para Kapolres harus tetap menjaga netralitas dan menangani setiap laporan pelanggaran sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya. (R-03)