Bikin Ribet 37 Kementerian/Lembaga Cawe-cawe Urusin Kelapa Sawit, Gapki Minta Prabowo Bentuk Badan Sawit Nasional
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Di tengah banyaknya pembentukan lembaga dan kementerian baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penataan kelembagaan di sektor perkelapasawitan tidak muncul sama sekali. Padahal, urusan kelapa sawit di negeri ini terbilang ribet, karena ditangani oleh puluhan kementerian/ lembaga negara.
Pengusaha kelapa sawit lantas meminta agar pemerintah membentuk sebuah lembaga khusus yang menangani sektor perkelapasawitan. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengusulkan agar segera dibentuk Badan Sawit Nasional untuk perbaikan tata kelola industri kelapa sawit nasional.
Gapki menyebut saat ini ada 37 Kementerian/Lembaga yang terlibat di industri kelapa sawit. Menurut Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, banyaknya Kementerian/Lembaga yang terlibat memicu adanya tumpang tindih dalam pengambilan kebijakan. Oleh karena itu ia berharap Pemerintahan Prabowo Subianto menyerap aspirasi pembentukan Badan Sawit Nasional.
"Jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya, terlalu banyak Kementerian dan Lembaga yang terlibat. Akibatnya kebijakan itu ada yang tumpang tindih," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Gapki, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).
Berbeda dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy menginginkan badan tersebut ada di bawah koordinasi langsung Presiden. BPDPKS sendiri merupakan badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan.
"BPDPKS kan di bawah Kemenkeu, nanti badan ini tidak di bawah Menteri lagi, langsung di bawah Presiden. Jadi nanti bisa mempercepat tata kelola yang lebih baik," sebutnya.
Pembentukan Badan Sawit Nasional diharapkan mampu mendukung program Prabowo terkait ketahanan pangan dan ketahanan energi. Apalagi produksi sawit saat ini cenderung menurun, sementara jumlah konsumsi terus meningkat.
"Tahun ini aja udah naik (konsumsi). Apalagi tahun depan B40. Nah ini jangan sampai terulang sejarah, Indonesia pernah jadi eksportir gula terbesar kedua dunia sekarang jadi importir," tutur Eddy.
Badan Sawit Nasional nantinya akan mirip dengan Malaysian Palm Oil Board (MPOB) yang mengelola sektor sawit mereka. Nantinya, perusahaan yang akan menjual hasil crude palm oil (CPO) ke perusahaan lain harus melapor ke badan tersebut.
"Perusahaan misalnya jual hasil CPO ke perusahaan lain harus lapor dulu ke badan tersebut. Jadi semua tercatat dengan baik, dan bisa mengenakan penalti juga kalau tidak tertib," tutupnya. (R-03)