SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

5 Fakta Mengagetkan Kasus Suap HGU PT Adimulia Agrolestari di Riau, Nomor 4 Bikin Lucu

Raya Desmawanto 29/03/2022  ❘  10:10 WIB • Hukrim
Bagikan :

Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi sorotan di tengah geger kasus suap perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari. Foto: Net

SabangMerauke News, Pekanbaru - General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dalam kasus suap perpanjangan hak guna usaha (HGU). Ia terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap sebesar Rp 500 juta kepada Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) non-aktif, Andi Putra.

Pemberian suap diyakini sebagai kompensasi atas rencana penerbitan surat rekomendasi penempatan kebun plasma (KKPA) PT Adimulia di Kabupaten Kampar. Padahal, sebagian lokasi kebun PT Adimulia berada di Kabupaten Kuansing yang seharusnya kebun plasma juga dibangun di Kabupaten Kuansing.

BERITA TERKAIT:  Terbukti Suap Bupati Kuansing Andi Putra Rp 500 Juta, Sudarso Pejabat PT Adimulia Agrolestari Divonis 2 Tahun Penjara

Surat rekomendasi itu sebagai syarat perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari yang akan habis masa konsesinya pada 2024 mendatang. Tapi, belum lagi surat rekomendasi terbit, KPK lebih dulu menciduk Sudarso usai pulang dari rumah Andi Putra pada 18 Oktober 2021 lalu. Malam harinya, Andi Putra menyerahkan diri ke KPK yang sudah menunggu di Polda Riau.

BERITA TERKAIT:  Kasus Suap PT Adimulia Agrolestari: BPN Harus Hentikan Seluruh Proses HGU Perkebunan Lainnya di Riau!

Berikut 5 fakta mengagetkan yang terungkap dalam perjalanan kasus hingga kemarin, Senin (28/3/2022) Sudarso divonis bersalah melanggar pasal 5 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

1. Seret Keterlibatan Komisaris Frank Wijaya

Frank Wijaya merupakan Komisaris sekaligus pemegang saham PT Adimulia Agrolestari. Dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim yang diketuai Dr Dahlan SH, MH menyebut keterlibatan Frank dalam pemberian suap kepada Andi Putra.

 

"Hakim meyakini kalau Komisaris PT Adimulia Agrolestari yakni saksi Frank Wijaya ikut dalam pemberian uang sebesar Rp 500 juta kepada Andi Putra. Yakni memberikan persetujuan pemberian uang melalui terdakwa Sudarso kepada Andi Putra," kata anggota majelis hakim, Andri Hasiholan.

BERITA TERKAIT:  Komisaris PT Adimulia Agrolestari Akui Ada Pemberian Uang untuk Kakanwil BPN Riau, Sebut Pakai Duit 150 Ribu Dollar Singapura

Fakta persidangan mengungkap kalau Sudarso bersama bos-nya Frank terlibat komunikasi intensif dalam pengurusan perpanjangan HGU perusahaan. Awalnya, kata Sudarso, Bupati Kuansing Andi Putra meminta sebesar Rp 1,5 miliar. Frank menyetujuinya namun diberikan secara bertahap yakni sebesar Rp 500 juta sebagai tahap pertama.

2. Kepala Kanwil BPN Riau Riau Disebut Terima Rp 1,2 Miliar

Terdakwa Sudarso dalam pengakuannya di persidangan menyatakan telah memberikan uang sebesar Rp 1,2 miliar kepada Kepala Kanwil BPN/ ATR Riau, Syahrir. Pemberian uang dilakukan sebelum dilaksanakannya rapat koordinasi Panitia B di Prime Park Hotel, Pekanbaru pada awal September lalu.

Sudarso tidak menjelaskan detil untuk apa uang sebesar itu diberikan. Ia mengaku menyerahkan uang di rumah kediaman Syahrir. Dalam persidangan, Sudarso sempat menunjukkan kertas coretan berisi angka uang yang diklaimnya telah diberikan kepada Syahrir.

BERITA TERKAIT:  Uang Rp 500 Juta untuk Bupati Kuansing Andi Putra dari PT Adimulia Agrolestari: Dijemput Sopir, Disimpan ke Pengurus Kebun dan Hujan Deras Malam Itu

Namun, dalam persidangan Syahrir membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut kalau pernyataan Sudarso itu fitnah. Namun, sejauh ini Syahrir belum melaporkan tuduhan fitnah tersebut ke aparat penegak hukum.

3. Uang untuk Bupati Andi Putra Dijemput Sopir

Majelis hakim dalam putusannya menyebut kalau pemberian uang kepada Andi Putra terjadi pada 27 September 2021 lalu. Uang sebesar Rp 500 juta dijemput oleh Deli Iswanto yang merupakan sopir Andi Putra ke rumah Sudarso.

Dua hari kemudian yakni 29 September 2021, uang diambil oleh Andi Putra ke kediaman pengawas kebun sawitnya bernama Andri alias Aan. Ternyata, usai menjemput uang dari Sudarso, Deli alias Muncak menitipkannya kepada Aan atas perintah Andi Putra.

BERITA TERKAIT:  Drama Bupati Kuansing Andi Putra Dibuntuti KPK dari Rumah hingga ke Masjid: Ganti Plat Mobil Palsu dan Ditelepon Istri Agar Datang ke Polda Riau

Pengakuan Aan dalam persidangan, kalau Andi mengambil uang pada saat malam hari ketika hujan teras turun.

 

"Ada mobil klakson di luar. Ternyata Pak Bupati datang. Lalu saya serahkan itu (uang, red) itu," kata Aan.

4. Sudarso Potong Jatah Uang yang Disebut untuk Kanwil BPN Riau

Dalam pengakuannya di persidangan ketika ditanya jaksa KPK, Sudarso menyatakan kalau dia memotong alokasi uang yang disebutnya diberikan kepada Kepala Kanwil BPN/ ATR Riau, Syahrir. Ia awalnya meminta pencairan dana dari Komisaris PT Adimulia Agrolestari, Frank Wijaya dalam bentuk pecahan Dollar Singapura. Jumlahnya sebesar 150 ribu Dollar Singapura.

Jika dikonversikan nilainya mencapai hampir Rp 1,6 miliar. Namun  dari jumlah itu ia mengaku hanya memberikan sebesar Rp 1,2 miliar kepada Syahrir.

"Saya pakai untuk keperluan pribadi sebesar Rp 400 juta," kata Sudarso.

Namun, Syahrir telah membantah kalau dirinya menerima uang dari Sudarso.

"Itu fitnah tidak berdasar. Tidak ada saya menerima uang," kata Syahrir dari kursi saksi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Tak hanya itu, Sudarso juga mengakui memotong dana perusahaan dalam pelaksanaan rapat Panitia B di Prime Park Hotel, Pekanbaru, awal September 2021 lalu.

Seluruh pembiayaan kegiatan rapat, mulai dari tempat dan konsumsi sampai pada 'amplop' untuk peserta rapat disiapkan oleh perusahaan. Sejumlah pejabat Disbun Riau dan Pemkab Kuansing yang ikut rapat memang menerima amplop dari perusahaan. Jumlahnya variatif antara Rp 2,5 juta hingga Rp 15 juta. Pasca-kasus ini geger, para pejabat daerah termasuk pejabat BPN Riau, ramai-ramai mengembalikan uang tersebut ke KPK.

5. Frank-Andi Putra Berkelit Uang Pinjaman

Saat diperiksa sebagai saksi, Komisaris PT Adimulia Agrolestari, Frank Wijaya menyebut kalau uang sebesar Rp 500 juta kepada Andi Putra adalah pinjaman, bukan suap. Namun, pinjaman itu tidak diharapkan lagi pengembaliannya oleh perusahaan. Frank juga menyebut kalau saat kampanye pilkada, perusahaan turut membantu Andi Putra.

Setali tiga uang, Andi Putra menyebut kalau uang yang diterimanya adalah pinjaman. Saat itu ia mengaku ada keperluan uang.

 

Tapi, hakim meyakini pemberian uang sebesar Rp 500 juta kepada Bupati Kuansing non-aktif, Andi Putra sebagai suap, bukan pinjaman.

"Uang sebesar Rp 500 juta termasuk nilai yang besar. Sehingga sulit meyakini pemberian uang tanpa adanya perjanjian dan kesepakatan pengembalian bisa disebut sebagai pinjaman," kata anggota majelis hakim, Andri Hasiholan Hutagalung dalam pertimbangan hukum hakim saat membaca putusan terhadap Sudarso, Senin (28/3/2022) kemarin. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT Adimulia AgrolestariSudarsoAndi PutraBPN RiauSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Lanustika, Harimau Sumatera Pemangsa Warga di Siak Dilepasliarkan ke Alam

    Lanustika, Harimau Sumatera Pemangsa Warga di Siak Dilepasliarkan ke Alam

    Nasional •
    29/03/2022 ❘ 09:20 WIB
  • Sisa Jabatan 2 Bulan Lagi Tapi Ngotot ke Mesir, Wali Kota Firdaus: Yang Kritik harus Tambah Wawasan!

    Sisa Jabatan 2 Bulan Lagi Tapi Ngotot ke Mesir, Wali Kota Firdaus: Yang Kritik harus Tambah Wawasan!

    Politik •
    29/03/2022 ❘ 08:49 WIB
  • Ramadhan Menjadi Penghubung Langit dan Bumi, Momentum Murnikan Hati

    Ramadhan Menjadi Penghubung Langit dan Bumi, Momentum Murnikan Hati

    Nasional •
    29/03/2022 ❘ 08:35 WIB
  • 10 Perawat RS Santa Maria Dipecat karena Ikut Tes CPNS, Ini Sikap Disnaker Riau

    10 Perawat RS Santa Maria Dipecat karena Ikut Tes CPNS, Ini Sikap Disnaker Riau

    Nasional •
    29/03/2022 ❘ 08:28 WIB
  • Bukan Pinjaman, Tapi Hakim Yakin Uang Rp 500 Juta Bentuk Suap PT Adimulia untuk Bupati Andi Putra

    Bukan Pinjaman, Tapi Hakim Yakin Uang Rp 500 Juta Bentuk Suap PT Adimulia untuk Bupati Andi Putra

    Hukrim •
    29/03/2022 ❘ 08:27 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan