BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Gernas Sertakan, Ini Penjelasannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, terus melakukan berbagai upaya dalam melindungi para pekerja baik formal maupun informal. Satu di antaranya, dalah melalui Gerakan Nasional (Gernas) Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda, Ahad (20/10/2024) mengatakan, Gerakan Nasional Sertakan ini merupakan upaya untuk mendorong peserta BPJS Ketenagakerjaan ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), yang ada di sekitar mereka. Seperti seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
Eko menjelaskan bahwa gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar sesama pekerja.
Pihaknya menilai, gerakan ini menjadi sangat penting, sebab masih banyak pekerja rentan yang profesinya beresiko namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli, agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas resiko pekerjaan alias bebas cemas, karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
“Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” kata Eko.
Lebih jauh ia mengungkapkan melalui gerakan Sertakan ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin mengajak seluruh masyarakat turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitarnya.
Ia menambahkan dengan mendaftarkan para pekerja tersebut ke dalam melalui Gerakan Nasional Sertakan, para pekerja tersebut bisa mendapatkan perlindungan dari resiko social yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
“Dengan dukungan dan banyaknya pihak yang ikut berpartisipasi dalam program ini, diharapkan dapat mewujudkan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja,” imbaunya. (R-03)