10 Perawat RS Santa Maria Dipecat karena Ikut Tes CPNS, Ini Sikap Disnaker Riau
SabangMerauke News, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau merekomendasikan agar Rumah Sakit (RS) Santa Maria Pekanbaru mempekerjakan kembali 10 perawat yang dipaksa berhenti. Mereka sebelumnya diminta mengundurkan diri karena mengikuti tes CPNS.
"Ahad ini saya tanda tangani surat rekomendasi agar manajemen RS Santa Maria bisa mempekerjakan kembali 10 perawat yang dipaksa mengundurkan diri itu," kata Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyandi kepada media di Pekanbaru, Senin (28/3/2022).
Permintaan itu disampaikan setelah sebelumnya Disnakertrans Riau menerima pengaduan 10 perawat RS Santa Maria yang dipaksa mengundurkan diri. Kedua pihak pun telah dimediasi.
Laporan pengaduan itu dilayangkan ke Disnaker karena para perawat itu menilai manajemen rumah sakit memaksa mereka agar mengundurkan diri.
"Jalur yang ditempuh atas laporan pengaduan ini adalah jalur mediasi. Sebab kasus yang diadukan oleh para perawat ini adalah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masuk ke ranah perselisihan hubungan industrial (PHI)," katanya.
Siap Beri Sanksi
Jika ditemukan ada pelanggaran dari pihak rumah sakit, kata Imron, maka pihaknya siap untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, perawat RS Santa Maria mendatangi Kantor Dinaskertrans Riau untuk menyampaikan laporan pengaduan tindakan sewenang-wenang manajemen RS Santa Maria. Mereka mengaku dipaksa untuk berhenti bekerja di rumah sakit itu karena ketahuan mengikuti seleksi tes CPNS.
"Kami merasa tidak melakukan tindakan indisipliner, karena kami memanfaatkan waktu di luar dinas untuk ikut tes CPNS," kata Nora, seorang perawat yang ikut dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri setelah ketahuan mengikuti tes CPNS.
"Kami dipanggil satu-satu ke ruangan personalia, mereka kemudian memaksa kami untuk memuat dan menandatangani surat pengunduran diri. Kami tidak diizinkan keluar ruangan sebelum menyelesaikan surat pengunduran diri itu," jelas Nora.
RS Sebut Tidak Ada Pemaksaan
Sementara, Humas RS Santa Maria Pekanbaru Syarifa saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil penyelidikan internal, kesepuluh perawat tersebut murni mengundurkan diri. Dia menyatakan, tidak ada paksaan dari rumah sakit.
"Kita dari manajemen tahunya mereka itu mengundurkan diri, tidak ada (dipaksa). Kami manajemen melakukan penyidikan internal juga, tidak ada pemaksaan itu," ucapnya.
Syarifa mengaku kaget dengan pengunduran diri 10 perawat itu. Meski demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur dari Disnaker terkait laporan para perawat itu.
"Saya kaget mereka mundur ramai-ramai. Kita berpikir ini sabotase layanan, karena kita juga sedang fokus masalah pandemi. Mereka karyawan, ya kita ikuti proses di Disnaker saja," tegas Syarifa. (*)