DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir laksanakan Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan ke-1 Tahun 2024 di gedung DPRD Inhil Jalan Subrantas Tembilahan Kota, Kamis (17/10/2024). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I AMD Junaidi dan dihadiri oleh 29 Anggota DPRD.
Agenda Rapat Paripurna yang di selenggarakan oleh DPRD Inhil guna membentuk Panitia Khusus dalam gugus tugas mengemban amanah rakyat.
Adapun Pansus yang ditetapkan meliputi Panitia Khusus (Pansus) I terkait Rancangan peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Selain itu DPRD Inhil juga menetapkan Panitia Khusus (Pansus) II membahas Rancangan peraturan Tata Kode Etik DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Terakhir DPRD Inhil melaksanakan Penetapan Panitia Khusus (Pansus) III meliputi Rancangan peraturan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat paripurna dilaksanakan di gedung utama DPRD Inhil serta dihadiri oleh unsur Forkopimda serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil. (R-03)